Pojok NTB – PT Bank NTB Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada Kamis, 4 Desember 2025, di Auditorium Raudhah Bank NTB Syariah Lantai 6. Rapat ini menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait penguatan modal, pembaruan struktur pengurus, dan arah pemulihan kinerja Bank.
RUPS LB menyetujui dua agenda strategis untuk memperkuat kondisi keuangan dan memastikan keberlanjutan usaha Bank:
- Persetujuan Pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) 2025, yang segera disampaikan kepada OJK sesuai Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.
- Penambahan Modal Disetor dari Pemegang Saham, antara lain:
- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat: Setoran tunai Rp10 miliar sehingga total modal disetor menjadi Rp60,69 miliar.
- Pemerintah Kabupaten Sumbawa: Setoran tunai Rp5 miliar sehingga total modal disetor menjadi Rp79,65 miliar.
Penambahan modal ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan mendukung pelaksanaan program pemulihan Bank.
RUPS LB juga menyetujui pemberhentian dengan hormat sejumlah pengurus sebelumnya dan menetapkan susunan pengurus baru untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Penetapan ini dilakukan dengan mengacu pada POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum, serta berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui proses penilaian kelayakan dan kepatutan (PKK).
Dewan Komisaris
- Komisaris Independen: Anis Mudjahid Akbar, Achmad Fauzi, dan H. W. Musyafirin
- Komisaris Utama: Anis Mudjahid Akbar (menunggu persetujuan OJK)
- Komisaris Non-Independen: Sekretaris Daerah Provinsi NTB (dicalonkan), dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA (dicalonkan oleh PSP Bank Jatim; efektif setelah persetujuan OJK)
Direksi
- Direktur Pembiayaan: Agus Suhendro
- Direktur Dana dan Jasa: Adhi Susantio
- Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Ferry Ardiansyah
- Direktur Keuangan & Operasional: Ajar Susanto Broto (menunggu persetujuan OJK)
Dewan Pengawas Syariah (DPS)
- Ketua DPS: Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri
- Anggota DPS: Dr. M. Syamsurrijal
Keduanya akan diajukan untuk PKK ke OJK setelah memperoleh rekomendasi DSN-MUI.
Melalui komposisi pengurus baru yang dinilai solid dan berpengalaman, para pemegang saham menaruh harapan besar terhadap akselerasi pemulihan kinerja Bank NTB Syariah. Kepengurusan baru ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas aset, efisiensi operasional, serta penguatan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Dengan struktur manajemen yang semakin kuat, Bank NTB Syariah optimistis dapat menjalankan program transformasi dan memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Barat.












