Pemerintah Pusat Pangkas Transfer Daerah Rp1 Triliun, Ekonom Unram: Pemda Harus Lebih Efisien dan Inovatif

Pojok NTB – Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah sebesar Rp1 triliun. Kebijakan ini dinilai akan berdampak signifikan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan dalam RPJMD pemerintah kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ini ada perubahan akibat efisiensi itu. Angkanya cukup besar kalau kita lihat, dan tentu bisa berdampak terhadap janji-janji serta target RPJMD yang sudah direncanakan pemerintah daerah,” kata Pakar Ekonomi sekaligus Dosen Pascasarjana Ekonomi Universitas Mataram, Prof. Iwan Harsono, di Mataram, Kamis (9/10).

Menurutnya, pemangkasan ini membuat kepala daerah harus berpikir keras mencari solusi agar program prioritas tetap berjalan.

“Gubernur-gubernur dan bupati/wali kota sekarang pasti bingung dengan pemotongan ini, karena APBN sudah diketok dan tidak bisa diubah lagi,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Prof. Iwan menyarankan agar pemerintah daerah segera melakukan efisiensi dan mengurangi belanja yang tidak mendesak

“Kurangi belanja perjalanan dinas, hemat biaya rapat, dan yang tidak prioritas dihapus saja. Pemerintah daerah harus berinovasi dalam pengelolaan belanja agar pembangunan tetap berjalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, inovasi dan efisiensi menjadi kunci agar dampak dari pengurangan dana transfer tidak menghambat pencapaian target pembangunan daerah di NTB.