Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru Ngaji di Ampenan Mataram

Pojok NTB – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram tengah menyelidiki dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di wilayah Ampenan, Kota Mataram. Oknum tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap sedikitnya enam muridnya saat kegiatan mengaji.

Kasubnit I PPA Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan memintai keterangan dari dua saksi, yakni korban serta salah satu korban lainnya yang juga berperan sebagai saksi.

“Korban menyampaikan bahwa tindakan terjadi saat mereka sedang membaca Al-Qur’an. Pelaku meminta murid mendekat, lalu diduga melakukan sentuhan di area tubuh yang sensitif. Ada pula yang mengaku dirangkul saat sedang mengaji,” jelas Aiptu Sri Rahayu.

Pihak kepolisian masih mendalami keterangan saksi dan membuka kemungkinan adanya korban lain. Penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan perlindungan terhadap anak dan pendampingan psikologis.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan bersama terhadap lingkungan pendidikan, termasuk tempat-tempat belajar informal. Masyarakat diimbau untuk waspada, terbuka dalam komunikasi dengan anak-anak, serta tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran atau kekerasan.

Pihak kepolisian juga mendorong pendekatan edukatif kepada lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal, agar menciptakan ruang belajar yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.