Pojok NTB — Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatatkan prestasi membanggakan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mendaftarkan Koperasi Merah Putih di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hingga saat ini, sebanyak 1.166 Koperasi Merah Putih di NTB telah terdaftar melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Dari jumlah tersebut, 666 koperasi atau sekitar 57,12 persen sudah mendapatkan pengesahan badan hukum.
“NTB menjadi provinsi pertama di Kemenkumham yang sudah menyelesaikan pendaftaran koperasi merah putih. Dari 1.166 koperasi, sebanyak 666 sudah mendapatkan pengesahan badan hukum,” ujar Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi, Jumat (21/6).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi, khususnya di desa-desa.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokal.