Indeks

Miris! Bocah 12 Tahun di Mataram Dijual Kakaknya dan Jadi Korban Eksploitasi Seksual

Pojok NTB — Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Mataram. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban eksploitasi seksual oleh seorang pengusaha ayam berinisial MA (Haji Mudlah), pemilik PT Baling-Baling Bambu Mataram. Ironisnya, korban dijual oleh kakaknya sendiri.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyampaikan bahwa tindakan asusila tersebut dilakukan sebanyak empat kali, hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan. Saat kejadian, korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.

“Korban dijual oleh kakaknya sebesar Rp8 juta pada transaksi pertama. Kemudian terjadi transaksi kedua, ketiga, dan keempat dengan nominal antara Rp1 juta hingga Rp2 juta,” ungkap Joko, Rabu (11/6/2025).

Peristiwa tersebut terjadi dalam periode Juni hingga Agustus 2024. Kasus ini baru dilaporkan ke LPA Mataram pada 23 April 2025. Saat ini, tersangka sudah resmi ditahan oleh aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

Exit mobile version