Pojok NTB – Masyarakat Lingkar TPA Kebon Kongok melakukan aksi boikot terhadap kunjungan Gubernur NTB dalam sebuah kegiatan (hari lingkungan Hidup Sedunia yang digelar pada 5 Juni). Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap janji-janji pemerintah provinsi yang hingga kini belum juga direalisasikan.
Ketua Masyarakat Lingkar TPA Kebon Kongok, Mursidin, mengungkapkan bahwa aksi boikot telah direncanakan dua hari sebelum acara berlangsung. Menurutnya, masyarakat kecewa karena hak-haknya selama ini diabaikan, dan berbagai kesepakatan yang pernah dibuat tidak ditindaklanjuti.
“Aksi ini adalah momentum yang tepat bagi kami untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut janji-janji sebelum Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru kembali dibuka,” kata Mursidin saat dihubungi via telpon, Minggu (08/06/2025).
Namun pada pagi hari sebelum aksi berlangsung, pihaknya dihubungi untuk melakukan pertemuan dan diskusi. Pertemuan tersebut membahas kembali kesepakatan yang pernah dibuat bersama tim Pemerintah Provinsi NTB beberapa waktu lalu di Bebek Galih, yang menurutnya masih belum dilaksanakan hingga sekarang.
“Kami sepakat akan bertemu lagi untuk membahas hal ini setelah acara selesai. Namun, pasca kegiatan tersebut, beberapa pihak justru memblokir kontak saya,” tambahnya.
Ironisnya, pasca pertemuan tersebut beredar isu di tengah masyarakat bahwa Mursidin menerima uang Rp100 juta dari pihak pemerintah provinsi sebagai imbalan untuk membatalkan aksi pagi itu. Mursidin dengan tegas membantah isu tersebut dan menyayangkan fitnah yang justru memperkeruh suasana.
Ia menegaskan bahwa perjuangannya murni demi memperjuangkan hak masyarakat sekitar TPA yang selama ini merasa diabaikan.