Berita  

Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Seret Nama Kasubdit Paminal Polda NTB

Mataram – Kasus kematian anggota Propam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi, yang ditemukan tak bernyawa di sebuah villa di kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, kini memasuki babak baru. Kepolisian resmi meningkatkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Perkembangan terbaru datang dari sidang etik yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025, terhadap dua perwira Polda NTB, yakni Kompol I Made Yogi Porusa Utama dan IPDA Haris Chandra. Keduanya merupakan anggota yang turut bersama korban saat berada di Gili Trawangan.

Kompol I Made Yogi Porusa Utama diketahui menjabat sebagai Kasubdit Paminal di Direktorat Propam Polda NTB, dia juga pernah menjabat Kasat Reskrim di Polresta Mataram.

Hasil sidang etik menyatakan bahwa kedua perwira tersebut terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Mereka dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa siang, membenarkan informasi tersebut. “Sudah PTDH, tapi rilis resminya nanti, sore ini,” ujarnya.

Kholid juga menepis kabar yang menyebut hanya satu personel yang dikenai sanksi. “Iya memang ada dua nama. Siapa yang bilang satu?” katanya.

Dijelaskan Kholid, proses etik keduanya ditangani oleh Direktorat Propam, sementara dugaan pelanggaran pidana masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum). “Kode etik berkaitan dengan PTDH. Kalau proses pidananya di Krimum,” imbuhnya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi telah rampung. Namun, pihaknya belum membeberkan detail isi laporan tersebut. “Autopsi sudah keluar. Masih di Krimum,” ujarnya singkat.

Sebagaimana diketahui, Brigadir Muhammad Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada Rabu pagi, 16 April 2025, di dasar kolam renang villa pribadi di Beach House, Gili Trawangan. Kejadian ini menimbulkan duka mendalam dan sejumlah tanda tanya, baik dari publik maupun keluarga korban.

Pihak keluarga bahkan menyampaikan adanya temuan luka-luka mencurigakan di tubuh korban. Di antaranya luka terbuka di bawah mata kanan yang terus mengeluarkan darah, serta memar dan lebam di bagian kaki, leher belakang, dan pinggang. Hidung korban juga dilaporkan terus mengeluarkan darah pasca kematian.

Tragedi ini semakin menyayat hati karena istri almarhum Brigadir Nurhadi baru saja melahirkan anak kedua mereka sebulan sebelum kejadian. Sementara anak pertama mereka masih berusia lima tahun.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *