PojokNTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB di Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB pada Kamis pagi (8/5).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Yusron Hadi, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim yang berjumlah 10 orang dan terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum di kawasan tiga Gili—Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air—antara PT Gerbang NTB Emas (GNE) dengan PT BAL.
“Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum di Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air antara PT GNE dengan PT BAL,” ujar Yusron di Mataram.
Dalam kesempatan yang sama, Yusron juga meluruskan pemberitaan yang menyebut Kepala Biro Ekonomi menghindar dari penggeledahan. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan sedang menjalankan tugas resmi sebagai panitia inti Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2025 dan tengah mendampingi Gubernur menyambut rombongan duta besar di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam).
“Jadi tidak benar Kepala Biro Ekonomi menghindar, apalagi menghilang seperti yang diberitakan,” tegas Yusron.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim Kejati NTB membawa sejumlah dokumen penting terkait kerja sama antara PT GNE dan PT BAL. Dokumen yang disita antara lain berupa buku laporan tahunan, hasil evaluasi, dan rencana kerja yang tersimpan di Biro Ekonomi.
Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bersikap kooperatif dalam mendukung kelancaran penyelidikan.
“Bilamana ada informasi maupun dokumen tambahan yang dibutuhkan, kami siap membantu,” tutup Yusron.