Pojok NTB – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti maraknya konten promosi hotel yang dinilai bernuansa vulgar di media sosial. Fenomena tersebut bahkan mulai menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha akomodasi karena dikhawatirkan dapat merusak citra pariwisata NTB yang selama ini dibangun dengan mengedepankan nilai budaya dan kearifan lokal.
Kepala Disparekraf NTB, Ahmad Nur Aulia, menegaskan pihaknya mendorong seluruh pelaku usaha akomodasi untuk menerapkan strategi pemasaran yang etis dan sesuai dengan norma masyarakat.
“Kami berharap strategi marketing yang dilakukan pelaku usaha akomodasi tetap menggunakan cara-cara yang etis, sesuai dengan kearifan lokal dan norma masyarakat yang ada di daerah kita,” ujarnya.
Menurut Ahmad, penggunaan media sosial sebagai sarana promosi memang sangat penting dalam industri pariwisata. Namun, promosi yang menampilkan unsur sensual atau vulgar berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap destinasi wisata NTB secara keseluruhan.
Ia mencontohkan adanya kasus di mana sebuah kamar hotel yang disewa tamu justru digunakan untuk membuat video bernuansa sensual. Dalam video tersebut, sejumlah fasilitas hotel tampak jelas sehingga berpotensi mengaitkan konten tersebut dengan pihak hotel, meski nama hotel tidak disebutkan secara langsung.
“Hotel sudah menjaga layanan dengan baik, tetapi fasilitasnya digunakan untuk membuat konten yang tidak pantas. Ini tentu menjadi perhatian karena bisa berdampak pada citra usaha dan pariwisata kita,” katanya.
Ahmad mengungkapkan bahwa beberapa pihak hotel bahkan telah meminta konten semacam itu diturunkan karena dianggap merugikan dan dapat memunculkan persepsi yang salah di masyarakat.
Karena itu, Disparekraf NTB mendorong dinas pariwisata kabupaten dan kota untuk lebih mengintensifkan pembinaan kepada para pelaku usaha terkait strategi pemasaran yang sehat dan bertanggung jawab.
“Jangan sampai promosi yang dilakukan justru bernuansa vulgar dan negatif. Itu bisa merusak citra pariwisata kita serta memicu kecaman dari publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila praktik promosi yang dianggap melanggar norma tersebut terus berulang dan tidak diindahkan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada langkah lebih tegas yang diambil oleh pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Disparekraf NTB juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait fenomena tersebut untuk memantau perkembangannya. Menurut Ahmad, perhatian tidak hanya ditujukan kepada pengelola hotel, tetapi juga kepada pihak-pihak yang memanfaatkan fasilitas akomodasi untuk membuat konten yang berpotensi merugikan industri pariwisata.
“Jangan sampai penyedia hotel sudah berusaha menjaga layanan dan reputasinya dengan baik, tetapi dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk membuat konten yang tidak sesuai. Ini menjadi atensi bersama,” pungkasnya.
Pemerintah berharap seluruh pelaku industri pariwisata dapat memanfaatkan media sosial secara bijak dan kreatif tanpa mengabaikan etika, sehingga citra NTB sebagai destinasi wisata yang ramah, berbudaya, dan berkualitas tetap terjaga.












