NTB Dapat Proyek Nasional SPARE, Fokus Pulihkan Hutan dan Dorong Desa Berdaya

Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong pembangunan daerah. Salah satunya melalui peluang besar proyek nasional bertajuk SPARE (Strengthening, Planning, and Restoration for Ecosystem Resilience).

Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, usai melakukan silaturahmi dan diskusi bersama Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, ia hadir bersama Kepala Dinas LHK NTB dan GM PLN NTB, membahas persiapan pelaksanaan proyek SPARE yang akan berjalan selama lima tahun ke depan.

“Alhamdulillah, NTB menjadi salah satu dari tiga provinsi yang akan mendapatkan proyek ini, bersama Bengkulu dan Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Di NTB sendiri, proyek ini direncanakan akan difokuskan di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima.

Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk NTB akan difokuskan pada upaya konservasi hutan. Namun, pemerintah daerah juga mengusulkan agar program tersebut dipadukan dengan penguatan Program Desa Berdaya, terutama bagi desa-desa yang berada di kawasan hutan.

“Kami ingin program ini tidak hanya menjaga hutan, tetapi juga memberdayakan masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.

Selain membahas proyek SPARE, pertemuan tersebut juga menyinggung persoalan penggunaan kawasan hutan yang telah terlanjur dimanfaatkan untuk infrastruktur kelistrikan oleh PLN, khususnya di Pulau Sumbawa.

Pemerintah menegaskan, kebutuhan listrik masyarakat tidak boleh terhambat hanya karena persoalan status kawasan. Oleh karena itu, solusi yang tepat dan berimbang antara aspek legalitas dan kebutuhan publik menjadi perhatian utama.

Tak hanya itu, Pemprov NTB juga menyerahkan dokumen usulan pelepasan sebagian kawasan hutan melalui revisi RTRW di sejumlah wilayah. Di antaranya kawasan tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara, Bangko-Bangko dan Tahura di Kabupaten Lombok Barat, hingga wilayah Selemang dan Pujut di Kabupaten Lombok Tengah.

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan yang lebih terarah, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Di akhir pernyataannya, Baiq Nelly menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.

“Mari kita membangun sambil melestarikan. Kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita,” tutupnya.