Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan perkembangan terbaru terkait beredarnya video viral di TikTok tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang berada di Libya. Pemprov menegaskan, seluruh PMI yang dimaksud saat ini dalam kondisi aman dan berada di bawah perlindungan KBRI Tripoli.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan resmi KBRI Tripoli, terdapat empat PMI asal NTB yang berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu.
“Video yang beredar dibuat ketika para PMI tersebut sudah berada dalam perlindungan KBRI Tripoli. Kondisi mereka saat ini aman, sehat, dan mendapatkan pendampingan penuh,” ujarnya.
Menurutnya, KBRI Tripoli tengah melakukan negosiasi intensif dengan pihak agensi dan majikan di Libya. Fokus utama diplomasi tersebut adalah pengembalian paspor, penyelesaian administrasi izin tinggal dan exit permit, serta upaya pengurangan atau penghapusan tuntutan denda dan ganti rugi.
Dalam kasus ini, agensi dilaporkan meminta ganti rugi sebesar USD 7.000 per orang sebagai syarat pengembalian paspor. Permintaan tersebut dinilai sangat memberatkan PMI dan keluarganya sehingga masih dalam proses negosiasi melalui pendekatan diplomatik.
Berdasarkan keterangan para PMI, mereka bekerja di sektor domestik dan belum menyelesaikan kontrak kerja dua tahun, dengan masa kerja antara dua hingga delapan bulan. Selama bekerja, mereka mengaku mengalami kekerasan fisik maupun verbal, perlakuan tidak manusiawi, tekanan kerja berlebihan, hingga penahanan dokumen oleh majikan atau agensi. Kondisi itu mendorong mereka melarikan diri dan meminta perlindungan ke KBRI Tripoli.
Pemprov NTB menegaskan bahwa video viral tersebut tidak menggambarkan kondisi terkini para PMI. Saat video dibuat, mereka sudah berada di lingkungan aman dan dalam pengawasan pihak kedutaan.
“Tidak benar jika diasumsikan para PMI masih berada dalam situasi ancaman langsung. Pemerintah melalui KBRI Tripoli telah memberikan perlindungan maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa Libya termasuk negara berisiko tinggi bagi PMI sektor domestik, terutama bagi yang berangkat secara nonprosedural. Penempatan tidak resmi sangat rentan terhadap penipuan, eksploitasi, hingga persoalan hukum di negara tujuan.
Karena itu, Pemprov NTB mendorong penguatan edukasi dan pengawasan hingga tingkat desa agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Pemerintah daerah juga memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan kementerian terkait serta perwakilan RI di luar negeri, sembari menunggu laporan lanjutan dari KBRI Tripoli.












