Pojok NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di ruas Praya–Keruak yang selama ini kerap memicu kecelakaan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah langsung turun ke lapangan untuk melakukan survei dan penanganan awal di sejumlah titik rawan.
Langkah cepat ini tak lepas dari aksi sosial Mustakim Togok, penggiat sosial asal Lombok Tengah, yang sebelumnya viral di media sosial usai menambal lubang jalan secara mandiri menggunakan semen cor. Aksi spontan itu dilakukan demi mencegah jatuhnya korban akibat jalan berlubang yang membahayakan pengendara.
Inisiatif Mustakim menyita perhatian publik, termasuk Wakil Ketua I DPRD NTB, Haji Lalu Wirajaya, dan menjadi pemicu percepatan respons dari pemerintah daerah. Tak berselang lama, tim Dinas PUPR NTB langsung melakukan survei lapangan sebagai tahap awal perbaikan permanen.
Mustakim menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemprov NTB. Menurutnya, perbaikan jalan Praya–Keruak sangat krusial karena jalur ini menjadi urat nadi mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.
“Ini bukti bahwa suara masyarakat didengar. Jalan ini sangat vital, dan perbaikannya berarti besar bagi keselamatan pengendara. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang cepat hadir di tengah kegelisahan warga,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman Provinsi NTB, Budi Herman, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius pemerintah. Ia memastikan penanganan infrastruktur akan terus dilakukan secara bertahap dan terukur.
“Setiap laporan pasti kami respons. Ini adalah komitmen pelayanan Pemprov NTB kepada masyarakat, sesuai arahan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal,” tegas Budi.
Selain itu, Dinas PUPR NTB terus memetakan titik-titik kerusakan jalan di berbagai wilayah guna menentukan skala prioritas, terutama pada ruas yang berdampak langsung terhadap keselamatan dan pergerakan ekonomi masyarakat.
Pemprov NTB juga mengajak warga untuk aktif melaporkan kondisi infrastruktur melalui kanal pengaduan resmi agar permasalahan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.













