Pojok NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi. Keselamatan jiwa menjadi prioritas utama dalam menghadapi situasi bencana hidrometeorologi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa pemerintah berharap tidak ada korban jiwa akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di NTB.
“Kita minta masyarakat benar-benar memperhatikan situasi dan kondisi cuaca ini. Yang paling utama adalah jangan sampai ada korban jiwa,” ujar Ahsanul.
Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian sekecil apa pun yang terjadi di lapangan kepada aparat setempat, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Sekecil apa pun kejadian di lapangan, kami berharap masyarakat segera melaporkannya kepada aparat di sekitarnya,” katanya.
Terkait aktivitas wisata di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu, Ahsanul menilai masyarakat sudah cukup memahami langkah-langkah yang perlu diambil demi keselamatan bersama.
“Saya pikir masyarakat sudah paham apa yang harus dilakukan pada situasi seperti ini,” ujarnya.
Ahsanul menambahkan, atas arahan Gubernur NTB, seluruh jajaran Pemprov bersama pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan respon cepat terhadap setiap persoalan yang muncul akibat bencana hidrometeorologi pada awal 2026 ini.
“Semua persoalan akibat bencana diminta segera ditangani dengan cepat. Provinsi dan kabupaten/kota harus bergerak bersama,” tegasnya.
Menanggapi kritik dari sejumlah pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), terkait pembangunan dan tata ruang, Ahsanul menyebut kritik tersebut sebagai masukan yang konstruktif.
“Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih dewasa melihat arah investasi dan pentingnya mitigasi kebencanaan ke depan,” katanya.
Ia mengakui, pesatnya pembangunan dan banyaknya izin yang telah dikeluarkan di masa lalu menuntut pemerintah daerah untuk lebih serius dalam melakukan mitigasi risiko bencana.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita memitigasi berbagai kemungkinan dampak yang terjadi akibat perizinan itu,” jelasnya.
Menurut Ahsanul, kemudahan perizinan yang diatur dalam peraturan daerah tidak dimaksudkan untuk mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan. Pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan untuk mengusulkan peninjauan ulang izin ke pemerintah pusat apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan aturan.
“Kemudahan berizin bukan berarti abai. Mitigasi tetap menjadi kunci, dan masukan dari WALHI akan menjadi catatan penting bagi pemerintah,” pungkasnya.













