Pojok NTB – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi menetapkan tiga besar calon Sekda NTB. Proses seleksi disebut berjalan objektif dengan selisih nilai yang sangat tipis antar peserta.
Ketua Pansel Sekda NTB, Ridwan Mas’ud, menjelaskan bahwa tim pansel berjumlah lima orang, terdiri dari dua unsur pusat dan tiga dari daerah. Unsur pusat berasal dari pejabat eselon I, yakni perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, serta Deputi Persidangan Kementerian Sekretariat Negara yang turut memberikan pandangan terhadap sepuluh calon Sekda.
“Yang kita syukuri, penilaian dari lima anggota tim pansel itu tidak jauh berbeda. Dari seluruh aspek penilaian, nilai-nilai substantif para calon relatif berdekatan,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, meski nilai para calon hampir sama, pansel tetap harus mengerucutkan hasil seleksi menjadi tiga besar sesuai ketentuan. Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan orientasi pada tugas dan fungsi Sekda sebagai kepala sekretariat daerah.
“Seluruh proses kami lakukan secara objektif. Orientasinya jelas, yakni kemampuan menjalankan tugas kesekretariatan daerah,” jelasnya.
Ridwan mengungkapkan, proses penentuan tiga besar tidak berlangsung alot. Karena selisih nilai yang tipis, kesepakatan dapat dicapai dalam waktu kurang dari tiga jam.
“Tidak ada rembuk yang panjang. Nilai kami berlima hampir sama, sehingga penetapan tiga besar bisa cepat,” katanya.
Adapun tiga besar calon Sekda NTB yang ditetapkan pansel adalah Abul Chair sebagai peraih nilai tertinggi, disusul Ahmad Saufi di posisi kedua, dan Ahsanul Khalik di peringkat ketiga. Ridwan menyebut selisih nilai ketiganya sangat kecil.
“Hampir semua dari sepuluh calon punya kemampuan yang setara. Selisih nilainya hanya nol koma,” ungkapnya.
Terkait isu seleksi yang dinilai tertutup, Ridwan menegaskan bahwa pansel tidak pernah menutup-nutupi proses seleksi. Menurutnya, keterbukaan baru bisa disampaikan setelah seluruh tahapan selesai.
“Bukan kami tutupi. Prosesnya belum selesai kemarin, sekarang sudah selesai dan kami sampaikan hasilnya,” tegas Ridwan.
Ridwan juga menekankan tidak ada unsur perwakilan daerah atau kelompok tertentu dalam seleksi ini. Seluruh calon merupakan putra daerah NTB dengan latar belakang yang berbeda.
“Tidak ada nama perwakilan. Abul Chair merupakan cucu Gubernur NTB pertama, Ahmad Saufi lahir di Mataram dan berasal dari Rumbuk Lombok Timur, sementara Ahsanul Khalik lahir di Lombok Timur,” jelasnya.
Hasil penilaian tiga besar tersebut telah disampaikan kepada Gubernur NTB secara lisan dan akan diserahkan secara tertulis. Selanjutnya, Gubernur NTB sesuai kewenangannya akan meneruskan hasil tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut.
“Keputusan akhir bukan di pansel. Tugas kami hanya sampai tiga besar dan memberikan penilaian secara objektif,” pungkas Ridwan.













