Pojok NTB – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Seorang anak perempuan berusia 12 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh kakek kandungnya sendiri yang berusia hampir 70 tahun.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa tindak kekerasan seksual tersebut dilakukan berulang kali.
“Perbuatan itu dilakukan sebanyak lima kali oleh kakek kandungnya. Akibat kejadian tersebut, korban sempat mengalami kehamilan, namun kemudian mengalami keguguran,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sejak bulan Oktober, namun baru dilaporkan kepada pihak berwajib pada bulan Desember. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Lombok Barat.
Menurut Joko, korban kini berada dalam pengasuhan ibunya yang bekerja sebagai karyawan swasta. Untuk memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga, LPA Kota Mataram telah memberikan pendampingan intensif.
“Kami sudah menurunkan psikolog untuk mendampingi korban agar proses pemulihan mentalnya bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
LPA Kota Mataram menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini serta memastikan hak-hak korban, terutama perlindungan dan pemulihan psikologis, dapat terpenuhi secara maksimal.













