Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah menyelesaikan proses penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai bagian dari perampingan dan penataan organisasi perangkat daerah (OPD). Penyesuaian tersebut masih menunggu terbitnya pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pj Sekretaris Daerah NTB, Lalu Muhammad Faozal, menjelaskan bahwa proses ini tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Seluruh perubahan jabatan dan nomenklatur ASN harus mendapatkan persetujuan dari BKN.
“Sekarang sedang kita selesaikan dulu penyesuaian SOTK dan pengumuman perteknya di BKN. Usulan sudah kita sampaikan, mudah-mudahan minggu depan perteknya keluar,” ujar Faozal.
Ia menegaskan, perubahan yang terjadi lebih pada penyesuaian nomenklatur atau nama jabatan, bukan pengurangan fungsi maupun kewenangan. Sebagai contoh, perubahan nama dari BPKD menjadi BKD tidak mengubah sistem pengelolaan yang ada, melainkan menyesuaikan ketentuan administrasi agar tidak menimbulkan kendala, seperti dalam penandatanganan dokumen resmi.
Untuk menghindari kekosongan jabatan dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Pemprov NTB telah menunjuk sejumlah pejabat pelaksana tugas (Plt). Penunjukan Plt dilakukan agar pelayanan publik, termasuk administrasi kepegawaian dan penggajian, tetap berjalan normal.
“PLT ini kita tunjuk supaya tidak ada kekosongan. Harus ada yang menandatangani daftar gaji dan administrasi lainnya,” jelasnya.
Faozal menambahkan, jabatan Plt bersifat sementara sambil menunggu proses penyesuaian dan keputusan definitif dari BKN. Ia menegaskan, kondisi ini bukan non-job, melainkan masa transisi akibat perubahan struktur organisasi.
Adapun tujuh pejabat yang ditunjuk sebagai Plt di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, yaitu:
- Baiq Nelly Yuniarti sebagai Plt Kepala Bappeda Provinsi NTB
- Tri Budi Prayitno sebagai Plt Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan
- Zubaidi sebagai Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat
- Ahmad Nur Aulia sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan
- Budi Herman sebagai Plt Kepala Dinas PUPR dan Perumahan Permukiman
- Eva sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
- Lalu Hamdi sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
“Semua ini sudah berlaku dan berjalan. Kita tinggal menunggu proses dari BKN untuk penetapan selanjutnya,” pungkas Faozal.













