DPRD Yakin APBD NTB 2026 Tak Akan Mandek

Pojok NTB – Menanggapi pandangan sejumlah akademisi yang menilai anggaran tahun 2026 berpotensi mandek jika tidak direformasi, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi NTB, Sudirsah Sujanto, menegaskan bahwa proses penyusunan dan penetapan APBD telah melalui tahapan yang ketat dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Menurut Sudirsah, APBD tidak bisa langsung dieksekusi begitu saja. Sebelum pelaksanaan, Kementerian Dalam Negeri terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap seluruh item belanja. Setelah itu, hasil evaluasi dibahas bersama DPRD hingga APBD ditetapkan secara paripurna.

Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah catatan dari Kementerian Dalam Negeri terhadap Pemerintah Provinsi NTB, salah satunya terkait kedisiplinan waktu dalam pembahasan APBD setiap tahun. Catatan tersebut, kata dia, menjadi bahan evaluasi agar pembahasan APBD ke depan dapat dilakukan tepat waktu.

“Jika pembahasan tidak tepat waktu, maka dampaknya bisa dirasakan di berbagai sektor, terutama infrastruktur yang sering kali terlambat dieksekusi,” ujarnya.

Sudirsah menjelaskan, berbagai program prioritas seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan pariwisata agar semakin mendunia telah tertuang dalam APBD. Oleh karena itu, pembahasan APBD telah dilakukan secara paripurna agar dapat segera dieksekusi.

Ia berharap pelaksanaan APBD dapat dimulai sejak awal tahun, sehingga tidak mengganggu program-program pembangunan lainnya. “Januari ini sudah mulai dieksekusi, sekitar pertengahan Januari,” katanya.

Sudirsah pun optimistis APBD 2026 akan menjadi APBD yang sehat dan berpihak kepada masyarakat. “Semoga seluruh harapan dan kebutuhan masyarakat bisa terjawab melalui APBD 2026,” pungkasnya.