Pemprov NTB Siapkan Rp14 Miliar untuk Sewa 46 Mobil Listrik

Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mematangkan rencana pengadaan mobil listrik untuk mendukung operasional perangkat daerah. Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai sekitar Rp14 miliar.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTB, Riadi, menjelaskan bahwa proses pengadaan mobil listrik masih menunggu penetapan pejabat eselon II sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Setelah eselon II ditetapkan dan dilantik, barulah dibentuk tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tahapan awal pengadaan.

“Jika eselon II dilantik pada minggu pertama Januari, setelah itu baru bisa ditentukan kapan pengadaan barang dan jasa mobil listrik dapat dilaksanakan,” ujar Riadi.

Ia menambahkan, untuk tahun 2026 tidak lagi tersedia anggaran biaya operasional kendaraan dinas bagi pejabat eselon II. Oleh karena itu, skema sewa mobil listrik harus dipercepat agar operasional pemerintahan tetap berjalan optimal.

Rencananya, Pemerintah Provinsi NTB akan menyewa sekitar 46 unit mobil listrik. Namun, terkait kendaraan dinas konvensional, pihaknya belum dapat berbicara lebih jauh karena pengelolaan aset tersebut berada di bawah kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami di Biro Umum hanya membahas terkait sewa mobil listrik. Untuk kendaraan konvensional, kewenangannya ada di BPKAD,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB dalam mendukung penggunaan energi ramah lingkungan sekaligus efisiensi anggaran operasional pemerintahan.