Pojok NTB – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menutup tahun 2025 dengan sejumlah capaian strategis, khususnya dalam upaya memperkuat pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) serta mendorong transformasi kelembagaan agar lebih adaptif dan fleksibel.
Kepala BPSDMD NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi selama ini adalah keterbatasan fleksibilitas dalam menjalin kerja sama pengembangan kompetensi dengan berbagai pihak, baik dari kabupaten/kota maupun instansi lain.
“Selama ini, ketika ada permintaan pelatihan yang sifatnya mendadak dari luar, kami harus mengubah pencatatan pendapatan daerah terlebih dahulu. Itu cukup menghambat pelaksanaan kerja sama,” ujar Baiq Nelly.
Menurutnya, setiap kontribusi biaya pelatihan yang diterima BPSDMD harus terlebih dahulu masuk dalam pencatatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Proses tersebut membutuhkan perubahan APBD dan waktu yang tidak singkat, sehingga sering kali menghambat percepatan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, BPSDMD NTB mendorong transformasi kelembagaan ke depan agar dapat berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan skema BLUD, pengelolaan keuangan akan lebih fleksibel dan memungkinkan pelaksanaan pelatihan dilakukan lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan.
“Kalau sudah BLUD, kami tidak perlu menunggu perubahan APBD. Stakeholder bisa langsung membayar sesuai standar biaya, dan pelatihan bisa langsung dieksekusi,” jelasnya.
Baiq Nelly menjelaskan, peserta pelatihan BPSDMD tidak hanya berasal dari ASN Pemprov NTB, tetapi juga ASN kabupaten/kota, instansi vertikal, hingga peserta non-ASN tertentu yang mengikuti pelatihan sesuai standar biaya yang berlaku. Dana tersebut sejatinya dapat langsung dimanfaatkan untuk operasional pendidikan, seperti pembayaran tenaga pengajar, penyediaan sarana pelatihan, dan peningkatan kualitas layanan.
“Selama ini, karena belum BLUD, dana itu harus masuk dulu ke APBD. Padahal biaya operasional pelatihan cukup besar dan seharusnya bisa langsung dikelola untuk mendukung kegiatan pendidikan,” ungkapnya.
Selain aspek kelembagaan, BPSDMD NTB juga menekankan pentingnya kesadaran seluruh kepala daerah akan urgensi pengembangan kompetensi ASN. Menurut Baiq Nelly, ASN merupakan aset utama dalam mengeksekusi program pembangunan daerah.
“ASN itu aset. Kalau kapasitasnya tidak dibangun, pemahamannya bisa tidak tepat, dan pada akhirnya pelaksanaan pembangunan juga tidak maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengembangan kompetensi tidak diarahkan kepada ASN yang mendekati masa purna tugas, melainkan difokuskan pada ASN yang masih produktif agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Terkait rencana pembentukan Badan Usaha Daerah (BUD) atau BLUD, Baiq Nelly menyebut proses tersebut akan dimulai setelah penetapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru pada tahun depan. Perubahan struktur ini menjadi syarat penting sebelum pengajuan ke kementerian terkait.
“Kami harus menunggu SOTK baru ditetapkan. Setelah itu baru kami mengusulkan secara resmi. Tahun depan prosesnya akan mulai berjalan,” jelasnya.
Dalam capaian lainnya, BPSDMD NTB juga terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia di tingkat desa melalui program Desa Berdaya. Sepanjang 2025, BPSDMD NTB secara khusus telah melakukan intervensi di 20 desa, di luar 40 desa yang menjadi sasaran program pemerintah provinsi.
Program tersebut dilaksanakan bersama para widyaiswara BPSDMD yang tergabung dalam tim pengajar dan pendamping desa. Pendekatan yang digunakan bersifat kontekstual dan disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.
“Setiap desa punya karakter dan potensi berbeda. Ada yang unggul di pariwisata, ada di peternakan, pertanian, maupun kehutanan. Karena itu, programnya tidak bisa diseragamkan,” kata Baiq Nelly.
Ia mencontohkan, desa dengan potensi pariwisata akan difokuskan pada penguatan kompetensi pengelolaan destinasi, sementara desa lain diarahkan pada pengembangan sektor unggulan seperti peternakan ayam petelur, kehutanan, atau komoditas pertanian tertentu.
“Kalau potensi desanya sudah diperkuat dan berjalan, maka intervensi kita bisa dikurangi. Desa tersebut diharapkan sudah mampu berkembang secara mandiri,” tambahnya.
Capaian akhir tahun 2025 ini menjadi fondasi penting bagi BPSDMD NTB untuk melangkah lebih maju pada tahun-tahun berikutnya, baik dalam transformasi kelembagaan, penguatan sistem pengembangan kompetensi ASN, maupun pemberdayaan desa berbasis potensi lokal.
“Harapan kami, seluruh upaya ini bisa berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah di NTB,” pungkas Baiq Nelly.













