Pengamat: Putra Daerah Lebih Berpeluang Jadi Sekda NTB

Pojok NTB – Pengamat tata negara menilai terpilihnya 10 kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh panitia seleksi (pansel) merupakan kabar menggembirakan. Hal ini menunjukkan bahwa putra-putra terbaik NTB memiliki daya saing, kualifikasi tinggi, serta kompetensi kepemimpinan yang memadai untuk mengisi jabatan strategis di pemerintahan daerah.

Hal tersebut disampaikan Dr. Alfisahrin, dosen ahli tata negara Universitas Bima International sekaligus Staf Ahli DPR RI. Menurutnya, keberadaan kandidat yang bukan putra asli NTB juga harus dilihat sebagai konsekuensi dari penerapan sistem meritokrasi dan merupakan hal yang wajar dalam proses seleksi terbuka.

Namun demikian, Alfisahrin mengingatkan bahwa semangat otonomi daerah pada dasarnya memberi ruang yang luas bagi putra daerah untuk mengelola dan mengisi jabatan strategis di daerahnya sendiri. Jika pada akhirnya Sekda justru berasal dari luar NTB, hal tersebut secara etik dan prinsip politik dinilai berpotensi bertentangan dengan spirit otonomi daerah.

“Biarkan proses seleksi calon Sekda berjalan secara baik dan transparan. Siapa pun yang diusulkan pansel tentu adalah figur yang kredibel. Tetapi tetap perlu mempertimbangkan aspek politik, kultural, representasi, serta aspirasi publik NTB,” ujarnya.

Alfisahrin memprediksi peluang terbesar untuk memenangkan kompetisi Sekda NTB berada pada putra asli daerah. Alasannya, Sekda merupakan jabatan puncak karier ASN dan bukan sekadar pejabat biasa. Di mata publik NTB, Sekda dipandang sebagai simbol tertinggi birokrasi dan wajah profesional pemerintahan daerah.

“Putra daerah dinilai lebih memahami struktur birokrasi, kultur sosial, adat, serta relasi lokal. Mereka juga lebih mudah diterima oleh tokoh agama, tokoh adat, dan elit informal di NTB,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penekanan pada putra daerah bukan berarti mengabaikan sistem meritokrasi, melainkan sebagai bentuk pertimbangan politik, historis, dan respons terhadap aspirasi publik. Menurutnya, legitimasi budaya menjadi modal sosial yang sangat penting bagi Sekda dalam menjalankan tugas dan menjaga stabilitas politik daerah.

“Jika ada hambatan kultural, itu bisa mengganggu stabilitas politik. Karena itu, kami mendorong Gubernur NTB untuk memprioritaskan putra daerah, guna mengurangi resistensi politik dan mencegah munculnya narasi primordial bahwa orang luar menguasai NTB,” tegas Alfisahrin.

Selain faktor legitimasi budaya, dukungan birokrasi internal juga dinilai menjadi alasan kuat mengapa putra daerah lebih berpeluang. Secara antropologis, ASN di daerah cenderung membangun solidaritas berbasis kesamaan daerah, bahasa, dan kepentingan, sehingga lebih mudah dikonsolidasikan.

“Jika Sekda berasal dari luar NTB, berpotensi muncul stigma sebagai titipan pusat. Skeptisisme publik ini bisa menghambat adaptasi Sekda dan berdampak pada kinerja pemerintahan,” pungkasnya.

Alfisahrin menutup dengan menegaskan bahwa meskipun seluruh kandidat memiliki kualifikasi, kompetensi manajerial, dan integritas, dalam iklim politik daerah persepsi publik kerap lebih menentukan daripada prestasi semata.