Pojok NTB – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Sambirang Ahmadi, menilai Program Desa Berdaya sebagai langkah yang tepat untuk mendorong pembangunan desa secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Menurut Sambirang, Program Desa Berdaya memiliki dua kategori utama, yakni Desa Transformatif dan Desa Tematik. Desa Transformatif difokuskan khusus untuk desa-desa yang masuk kategori miskin ekstrem. “Untuk Desa Transformatif, saat ini terdapat 106 desa di NTB yang menjadi sasaran utama,” ujarnya di Mataram, Selasa.
Sementara itu, Desa Tematik akan menyasar seluruh desa di NTB dengan pendekatan penguatan potensi unggulan masing-masing desa. “Desa Tematik ini ditreatment sesuai keunggulan desa. Ada yang unggul di sektor pariwisata, ekonomi biru, kawasan pesisir, dan potensi lainnya. Semua akan diperkuat berdasarkan tema dan karakter desa masing-masing,” jelasnya.
Sambirang berharap program ini dapat dijalankan secara konsisten, terutama dalam hal dukungan anggaran. Ia mengingatkan agar komitmen yang telah disampaikan saat kampanye dapat benar-benar diwujudkan. “Mudah-mudahan program ini dilaksanakan secara konsisten, terutama dukungan anggarannya sesuai dengan janji yang disampaikan,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa keterbatasan fiskal menjadi tantangan tersendiri, mengingat adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut, kata Sambirang, menuntut Pemerintah Provinsi NTB untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif.
“Ini tentu menjadi tantangan bagi Pak Gubernur untuk mencari sumber-sumber pendanaan lain, melibatkan berbagai pihak, agar seluruh janji kampanye yang sudah tertuang secara resmi dalam RPJMD dapat direalisasikan dengan baik,” pungkasnya.













