Pojok NTB – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan dana siluman di DPRD NTB. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali keterangan tambahan yang dibutuhkan penyidik.
“Kurang lebih delapan orang informasinya. Mereka dimintai keterangan tambahan sebagai saksi,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, saat dihubungi via telepon, Senin.
Saat ditanya siapa saja saksi yang diperiksa, Efrien enggan menjelaskan lebih jauh.
“Kurang tahu dari mana saja. Silakan cek ke PTSP untuk nama lengkap dan dari partai mana saja,” ujarnya.
Kasus dana siluman ini terus menjadi sorotan publik, terutama karena diduga melibatkan sejumlah anggota dewan. Pemeriksaan lanjutan dari Kejati NTB membuka peluang munculnya fakta-fakta baru yang bisa mengungkap aliran anggaran misterius tersebut.













