Pojok NTB – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berupaya meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan masyarakat. Tahun ini, Perkim menargetkan perbaikan 175 unit rumah tidak layak huni serta penataan 1.637 ruas jalan permukiman di berbagai wilayah NTB.
“Perkim itu berbicara tentang urusan pemerintah di bidang perumahan dan permukiman,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, di Mataram, Kamis (9/10).
Menurutnya, Perkim merupakan bagian dari urusan wajib pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah bagi seluruh warga negara. “Saat ini kami menangani penataan kawasan permukiman, baik perumahan maupun kawasan kumuh. Sesuai kewenangan, Pemprov NTB berfokus pada kawasan kumuh dengan luas 10–15 hektare,” ujarnya.
Baiq Nelly menjelaskan, Pemerintah Provinsi juga telah membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang kini dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perkim di Kota Mataram. “Rusunawa ini dibangun oleh pemerintah pusat di atas tanah milik pemerintah daerah dan kini dikelola oleh kami di daerah,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat mulai terbiasa tinggal di rusunawa sebagai solusi keterbatasan lahan di NTB. “Pulau kita kecil, lahannya terbatas. Karena itu, kita mulai membiasakan masyarakat tinggal di rumah yang kecil tapi nyaman seperti di rusunawa,” katanya.
Lebih lanjut, Baiq Nelly menuturkan bahwa penataan kawasan Kebon Kongok menjadi salah satu prioritas tahun ini dengan perkiraan anggaran sekitar Rp700 juta. “Kami juga tengah menuntaskan 80 persen dari total 1.637 ruas jalan yang ditargetkan, sedangkan untuk rumah tidak layak huni masih dalam proses penunjukan rekanan,” terangnya.
Ia menegaskan, seluruh program Perkim didasarkan pada aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD saat masa reses. “Program-program kami benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat. Kami di Perkim hanya menjadi pintu masuk dari aspirasi yang disampaikan melalui dewan,” tutupnya.