FKAK NTB Pertanyakan Pemberhentian Sepihak Tenaga Kesehatan di RSAD Sultan Abdul Kahir II Bima

Pojok NTB – Kebijakan pemberhentian sepihak sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di RSAD Sultan Abdul Kahir II Bima kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya kasus serupa terjadi pada Maret lalu, kini per 1 September, sejumlah nakes kembali mengalami pemutusan kerja tanpa penjelasan yang jelas dari pihak manajemen rumah sakit.

Menanggapi hal itu, Forum Komunikasi Aktivis Kesehatan (FKAK) NTB menyuarakan kritik tajam terhadap langkah kepala RSAD Bima. Koordinator FKAK NTB, Abdul Hafidzirrahman, menyebut kebijakan tersebut tidak transparan dan berpotensi merusak iklim kerja di lingkungan rumah sakit.

“Ada apa? Kok sejumlah tenaga kesehatan tiba-tiba diberhentikan begitu saja tanpa alasan yang jelas. Ini sudah kejadian kedua, dan tentu menimbulkan pertanyaan besar,” ungkap Hafidzirrahman kepada media dengan nada kecewa.

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Hafiz itu menilai bahwa kalau pun alasannya efisiensi, bila memang menjadi dasar kebijakan, seharusnya disertai parameter yang jelas dan terukur.

“Kalau pun ada efisiensi pegawai, mestinya ada tolak ukur yang objektif. Jangan sampai keputusan ini lahir dari subjektivitas, apalagi berdasarkan like and dislike. Itu tidak sehat dan justru bisa merusak manajemen RSAD sendiri,” tegasnya.

FKAK NTB pun mendesak agar Pangdam Udayana dan Dandeskesyah turun tangan mengevaluasi keputusan yang diambil kepala RSAD Bima tersebut.

“Kami meminta Pangdam Udayana dan Dandeskesyah meninjau ulang kebijakan ini. Jangan sampai rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat pelayanan publik justru diwarnai kebijakan sepihak yang merugikan tenaga kesehatan,” tutup Hafiz.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSAD Bima belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemberhentian sejumlah nakes tersebut. Sementara itu, keresahan di kalangan pegawai semakin menguat, mengingat kejadian serupa sudah dua kali terjadi dalam kurun waktu singkat.