Kemenkopolkam Ajak Warga NTB Perkuat Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks

Pojok NTB— Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) mengajak masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk lebih selektif dan teliti dalam memverifikasi informasi di era ruang siber yang semakin terbuka. Langkah ini penting untuk menangkal kabar bohong (hoaks) serta mencegah penyebaran konten negatif di dunia maya.

Deputi Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam, Marsda TNI Ekodono Indarto, menegaskan bahwa NTB memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai destinasi wisata internasional seperti Mandalika, tetapi juga sebagai simbol konektivitas dan stabilitas keamanan nasional.

“NTB menjadi wilayah dengan aktivitas digital tertinggi di kawasan tengah Indonesia. Di era ruang siber tanpa batas, NTB bukan hanya pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga benteng kedaulatan digital nasional,” ujarnya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Keamanan Siber di Hotel Astoria, Mataram, Kamis (11/9/2025).

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Brigjen TNI Berty B.W. Sumakud, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemenkomdigi Dimas Aditya Nugraha, serta Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Gani F. Siahaan.

Ekodono menekankan pentingnya perlindungan data pribadi di era digital. “Melindungi data pribadi, keluarga, dan lingkungan adalah kunci. Jika dipahami dengan baik, maka kebocoran data dapat dihindari demi mewujudkan keamanan siber nasional,” tegasnya. Ia juga menyampaikan amanat Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya transparansi dan efektivitas tata kelola digital untuk mencegah budaya korupsi.

Senada dengan itu, Brigjen TNI Berty B.W. Sumakud menyoroti kebiasaan masyarakat yang kerap membagikan data pribadi tanpa disadari. “Data sensitif seperti alamat rumah hingga ukuran baju bisa dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemenkomdigi, Dimas Aditya Nugraha, mengingatkan bahwa Indonesia kini menempati peringkat keempat dunia dalam jumlah pengguna internet. “Internet sudah seperti kebutuhan primer. Karena itu, penggunaan gawai anak-anak harus diawasi oleh orang tua dan keluarga,” katanya.

Adapun Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Gani F. Siahaan, menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap kejahatan digital seperti ujaran kebencian dan judi online.

Melalui bimtek ini, pemerintah berharap literasi digital masyarakat NTB semakin kuat sehingga ruang siber Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif.