Pojok NTB – Banjir yang kembali melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendapat sorotan tajam dari pengamat dan dosen tata ruang Universitas Mataram (Unram), Siska Ita Selvia. Ia menilai bencana ini sebagai refleksi nyata dari lemahnya pengelolaan infrastruktur perkotaan dan buruknya implementasi tata ruang.
“Jaringan drainase eksisting tidak terkelola dengan baik. Dimensi saluran terlalu kecil dan banyak saluran tersumbat oleh sampah maupun rerumputan,” ungkap Siska, Senin (7/7).
Ia menekankan pentingnya peninjauan ulang terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mataram, termasuk sinkronisasi dengan dokumen sektoral seperti Rencana Induk Sistem Drainase Perkotaan dan Master Plan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Mataram.
“Ketersediaan ruang terbuka hijau, baik publik maupun privat, harus diperhatikan secara serius, termasuk dalam pengawasan pelaksanaan dan pengendaliannya,” ujarnya.
Siska juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam pemanfaatan ruang. Ia menilai pembangunan perumahan, pusat perdagangan, dan fasilitas umum kerap terjadi di atas lahan produktif seperti lahan pertanian, yang seharusnya difungsikan sebagai area resapan air.
“Penegakan hukum harus diperketat agar pembangunan tidak dilakukan di kawasan rawan bencana seperti sempadan sungai dan pantai,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong dilakukannya audit lingkungan secara intensif, dengan memastikan setiap pembangunan memenuhi standar pelayanan minimal, terutama terkait area resapan air, RTH, dan jaringan drainase.
“Banjir ini harus menjadi refleksi bersama bahwa infrastruktur dan tata ruang kota kita belum siap menghadapi cuaca ekstrem. Kita butuh sistem yang berkelanjutan, bukan sekadar tambal sulam,” tutupnya.
Banjir Mataram tak lagi bisa dianggap musiman. Ini adalah alarm keras bagi semua pihak untuk serius membenahi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kota.












