
Pojok NTB – Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosennya berinisial W terhadap sejumlah mahasiswi. Rektor UIN Mataram, Prof. Masnun Tahir, menegaskan bahwa dosen muda tersebut langsung dinonaktifkan dari seluruh aktivitas kampus.
“Kami tidak menolerir kasus pelecehan seksual di kampus. Oknum itu sudah kami nonaktifkan dari segala aktivitas kampus,” ujar Prof. Masnun saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/5/2025).
Diketahui, pelaku merupakan dosen muda mata kuliah Bahasa Arab yang masih berusia 20-an tahun dan berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia juga tinggal di asrama Ma’ahad Kampus—lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya pelecehan terhadap korban, yang berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2024.
Rektor menjelaskan bahwa pihak kampus mendukung penuh proses hukum yang kini sedang berjalan di aparat kepolisian. Baginya, posisi pelaku sebagai akademisi tidak boleh menjadi penghalang penegakan hukum.
“Penegakan hukum harus berjalan, meskipun pelaku berasal dari lingkungan akademik,” tegasnya.
Sebagai bentuk evaluasi, kampus segera menggelar pertemuan bersama seluruh civitas akademika dan melakukan pembahasan menyeluruh terkait peristiwa tersebut. Prof. Masnun juga mengakui bahwa terdapat kelemahan dalam pengawasan dan pemberian kewenangan kepada pelaku selama berada di lingkungan asrama.
“Kami akui ada keteledoran dalam pemberian wewenang kepada yang bersangkutan di asrama kampus,” ungkapnya.
Terkait sanksi, pihak kampus telah menyiapkan langkah administratif mulai dari sanksi ringan hingga berat, termasuk pencabutan status PPPK. Namun, karena proses hukum masih berlangsung dan belum mengarah pada tindakan persetubuhan, maka pemberian sanksi berat masih menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut.
Guna mencegah kejadian serupa, UIN Mataram akan memperketat sistem pengawasan dan proses rekrutmen tenaga pendidik, terutama di area-area sensitif seperti asrama mahasiswa.
“Kami akan lebih selektif dalam menempatkan pegawai dan memperketat pengawasan di setiap sudut asrama,” katanya.
Di akhir keterangannya, Prof. Masnun juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk tidak takut bersuara. Ia membuka ruang pelaporan dari siapa saja demi menjaga integritas kampus.
“Kami terbuka terhadap laporan dari siapa pun. Terima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat, ini penting demi menjaga marwah kampus kita,” tutupnya.