Pojok NTB – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) NTB memberikan pendampingan terhadap para korban dalam kasus yang tengah ditangani aparat kepolisian di Lombok Tengah.
Kepala Dinsos PPA NTB, Ahmad Mashuri, mengatakan pihaknya sejauh ini telah mendeteksi 16 orang korban. Namun, tidak seluruh korban berada di NTB karena sebagian sedang menempuh pendidikan di Mesir, berada di Jakarta, maupun telah kembali ke keluarga.
Mashuri menegaskan, pihaknya tidak ingin masuk ke dalam substansi perkara karena kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.
“Untuk kasus, tentu saya tidak bisa menceritakan kasusnya karena sedang ditangani oleh aparat kepolisian Polres Lombok Tengah. Kita percayakan kepada aparatur negara untuk menangani,” kata Mashuri.
Menurutnya, fokus Dinsos PPA saat ini adalah memastikan kondisi dan perlindungan para korban. Sejak awal, Dinsos PPA telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram yang menangani pendampingan korban.
Selain itu, dukungan psikologis juga telah diberikan kepada korban. Pada tahap awal, terdapat empat korban yang langsung mendapatkan pendampingan.
“Pendampingan itu terus intens sampai kapan orang itu kira-kira trauma,” ujarnya.
Mashuri menjelaskan, pendampingan tidak hanya dilakukan dalam satu kali pertemuan. Kondisi setiap korban akan terus dipantau untuk menentukan apakah membutuhkan pendampingan lanjutan.
Dinsos PPA juga telah memberikan perlindungan khusus kepada salah satu korban dengan menempatkannya di rumah aman. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan korban berada di tempat yang aman selama proses penanganan berlangsung.
“Sudah di rumah aman. Perlindungan itu supaya dia aman,” katanya.
Mashuri menyebut para korban tersebar di sejumlah lokasi. Ada yang masih berada di NTB, sementara lainnya berada di Jakarta dan Mesir. Berdasarkan perkiraan usia pendidikan yang disampaikan Mashuri, korban yang berada pada jenjang SMP hingga SMA berada pada kisaran usia remaja.
Lebih lanjut, Mashuri mengakui pemerintah masih mencari formula yang tepat untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi, termasuk yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
“Saya jujurnya untuk kasus kekerasan di Pemprov ini formula yang pasti dan tepat belum ketemu,” katanya.
Menurut dia, upaya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Penanganan membutuhkan keterlibatan pemerintah, pengelola pondok pesantren, pengasuh, pimpinan pesantren, serta seluruh pihak yang berada di lingkungan pendidikan.
Dinsos PPA juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya persoalan yang menyangkut perlindungan anak. Pemerintah, kata Mashuri, telah membuka akses pengaduan agar masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada pihak terkait.
“Bukan hanya kasus ini sebenarnya. Untuk bisa memberikan informasi kepada kami melalui nomor aduan yang kita siapkan,” pungkasnya.












