BAZNAS NTB Gelar Rakernis Mahyani dan Z-KUP 2026, Perkuat Desa Berdaya untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

POJOKNTB.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) NTB menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Rumah Layak Huni (Mahyani) dan Zakat untuk Kelompok Usaha Produktif (Z-KUP) Tahun 2026 di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Rabu 29 Juli 2026.

Mengusung tema “Penguatan Program Desa Berdaya Berbasis Zakat: Sinergi Pemerintah Provinsi dan BAZNAS Menuju NTB Makmur Mendunia”, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Program Pemberdayaan BAZNAS NTB Tahun 2026 sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rakernis dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, Ketua BAZNAS NTB Dr. Lalu Muhammad Iqbal Murad, Direktur Utama BPR NTB, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan dan pengurus BAZNAS kabupaten/kota se-NTB, serta ratusan peserta dan penerima manfaat program pemberdayaan BAZNAS.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan bahwa BAZNAS merupakan mitra strategis Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan.

Menurutnya, kepengurusan baru BAZNAS NTB memiliki amanah besar untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan dana zakat yang akuntabel.

“Yang sudah baik wajib kita lanjutkan, sementara yang belum maksimal harus terus diperbaiki agar manfaat zakat semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan keadilan sosial serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Zakat memiliki peran yang sangat strategis, bukan hanya sebagai instrumen ibadah, tetapi juga sebagai instrumen sosial dan pemberdayaan umat,” tegasnya.

Wagub juga menyoroti bahwa pengentasan kemiskinan tidak cukup dilakukan melalui peningkatan pendapatan masyarakat semata, melainkan harus dibarengi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Menurutnya, Program Desa Berdaya yang dikembangkan BAZNAS menjadi salah satu solusi penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa, terutama di tengah berkurangnya alokasi dana desa dalam dua tahun terakhir.

“Program pemberdayaan harus membuka pintu rezeki yang lebih luas, melahirkan usaha-usaha baru, dan mencetak pelaku usaha yang tangguh,” katanya.

Pada sektor perumahan, Indah meminta agar bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Program Mahyani benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Ia juga mengingatkan pentingnya fokus penanganan masyarakat pada kelompok desil satu dan desil dua sebagai upaya mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di NTB.

Sementara itu, Ketua BAZNAS NTB Dr. Lalu Muhammad Iqbal Murad menjelaskan bahwa arah kebijakan BAZNAS kini bergeser dari pola bantuan konsumtif menuju transformasi zakat produktif yang mampu mendorong kemandirian mustahik.

Konsep tersebut diwujudkan melalui Transformasi Sosio-Ekonomi Mustahik Melalui Ekosistem Zakat Produktif, yang menjadi strategi utama menuju ekosistem Desa Berdaya yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.

“BAZNAS NTB berkomitmen menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Seluruh program pemberdayaan akan terus disinergikan dengan visi Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri dalam percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penguatan Desa Berdaya berbasis zakat,” ujar Iqbal Murad.

Ia mengatakan, zakat harus mampu menjadi instrumen pembangunan sosial yang memberikan dampak jangka panjang, bukan sekadar menyelesaikan persoalan sesaat.

“Kami ingin zakat tidak hanya menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi menjadi modal perubahan kehidupan masyarakat di masa depan. Melalui Desa Berdaya, Mahyani, Z-KUP, pelatihan vokasi, hingga berbagai program ekonomi produktif lainnya, kami optimistis semakin banyak mustahik yang naik kelas menjadi masyarakat mandiri bahkan menjadi muzaki,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS NTB juga meluncurkan Program Pemberdayaan Tahun 2026 yang berlandaskan lima pilar utama, yaitu:

Pemberdayaan ekonomi;
Pemberdayaan berbasis vokasi;
Pemberdayaan pendidikan;
Pemberdayaan kesehatan; dan
Pemberdayaan desa.

Berbagai program yang dijalankan meliputi bantuan modal usaha mikro, Gerobak Z-KUP, Z-Mart, Z-Auto, Z-Coffee, Kelompok Usaha Bersama, pelatihan keterampilan, digital marketing, inkubasi bisnis, beasiswa, sekolah vokasi, Santri Preneur, Rumah Sehat BAZNAS, rehabilitasi Rumah Layak Huni (Mahyani), pencegahan stunting, pengembangan Desa Berdaya, Lumbung Pangan, hingga Balai Ternak Desa.

Penerima Manfaat Meningkat 37,14 Persen
BAZNAS NTB juga mencatat peningkatan signifikan jumlah penerima manfaat program pemberdayaan.

Sepanjang tahun 2025, penerima manfaat mencapai 3.149 orang, meningkat 853 orang atau 37,14 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 2.296 orang.

Peningkatan tersebut terjadi pada berbagai program strategis, antara lain:

Program Rumah Layak Huni meningkat dari 458 menjadi 534 penerima manfaat.
Gerobak Z-KUP meningkat dari 571 menjadi 681 penerima manfaat.
Pendampingan berobat lanjut meningkat dari 1.212 menjadi 1.540 penerima manfaat.
Bantuan sarana dan modal usaha melonjak dari 55 menjadi 290 penerima manfaat.

Melalui Rakernis Program Mahyani dan Z-KUP Tahun 2026, BAZNAS NTB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB dalam menjadikan zakat sebagai instrumen pembangunan sosial yang berkelanjutan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem, memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta mewujudkan transformasi mustahik menjadi muzaki sebagai bagian dari visi NTB Makmur Mendunia.