KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Pojok NTB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Dari jumlah tersebut, tujuh orang, termasuk Bupati Lombok Barat, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan operasi tersebut masih dalam tahap awal sehingga proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan terus dilakukan.

“Tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian tujuh di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di antara pihak yang diamankan tersebut adalah Bupati Lombok Barat,” ujar Febri.

Selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut KPK, dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan penerimaan yang diduga dilakukan oleh Bupati Lombok Barat terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” kata Febri.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tujuh orang yang dibawa ke Jakarta. Status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. KPK juga akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah proses gelar perkara rampung.