Gubernur NTB Ubah Pola Apresiasi, Warga Taat Bayar Pajak Kini Berpeluang Dapat Hadiah Emas

Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dengan mengubah pola pemberian insentif. Jika selama bertahun-tahun program pemutihan menjadi kebijakan yang dinilai lebih menguntungkan penunggak pajak, kini Pemprov NTB memilih memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajibannya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat menghadiri pengundian hadiah bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, perubahan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kepatuhan pajak yang lebih sehat di tengah masyarakat.

Iqbal mengatakan, selama bertahun-tahun pemerintah di berbagai daerah, termasuk NTB, menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. Kebijakan itu memang mampu meningkatkan penerimaan daerah dalam jangka pendek, namun di sisi lain juga memunculkan dampak negatif berupa moral hazard, karena masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak dan menunggu program pemutihan berikutnya.

“Selama berpuluh-puluh tahun kita menganut kebijakan yang memberikan insentif kepada orang yang tidak taat pajak. Mereka yang bertahun-tahun tidak membayar pajak justru mendapatkan keringanan saat ada program pemutihan. Dari data yang kami lihat, penerima manfaat pemutihan itu sering kali orang yang sama dari waktu ke waktu. Artinya, kebijakan tersebut menimbulkan moral hazard,” ujar Iqbal.

Berangkat dari kondisi tersebut, sejak tahun lalu Pemprov NTB mulai mengubah pendekatan. Pemerintah memberikan potongan atau diskon kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka. Kebijakan itu kemudian diperkuat pada tahun 2026 dengan menghadirkan program undian berhadiah emas.

Menurut Iqbal, hadiah emas sengaja dipilih karena memiliki nilai ekonomi yang terus meningkat. Selain menjadi bentuk apresiasi, emas juga dapat dimanfaatkan oleh penerima sebagai tabungan atau investasi jangka panjang.

“Tahun ini lebih progresif. Kami memberikan hadiah emas kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Emas dipilih karena nilainya terus naik, sehingga selain menjadi hadiah juga bisa menjadi tabungan bagi masyarakat,” katanya.

Program tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat NTB, mulai dari Pulau Lombok hingga Pulau Sumbawa. Setiap wajib pajak yang memenuhi syarat secara otomatis berkesempatan mengikuti pengundian hadiah tanpa dipungut biaya tambahan.

Gubernur menegaskan, tujuan utama program ini bukan sekadar membagikan hadiah, melainkan mengubah cara pandang masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak. Menurutnya, pemerintah ingin menanamkan bahwa kepatuhan layak mendapatkan penghargaan.

“Hari ini kami ingin mengubah cara pandang tentang kepatuhan. Kalau dulu yang sering mendapat insentif adalah mereka yang menunggak pajak, sekarang yang kami beri penghargaan adalah mereka yang disiplin membayar pajak. Ini adalah upaya untuk membangun budaya taat pajak di Nusa Tenggara Barat,” tegasnya.

Lebih jauh, Iqbal memastikan bahwa kepercayaan masyarakat akan terus dijaga melalui pembenahan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui pajak akan digunakan secara transparan, akuntabel, dan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan daerah.

Menurutnya, selama sekitar satu setengah tahun terakhir, Pemerintah Provinsi NTB terus melakukan reformasi birokrasi dan penataan pengelolaan keuangan daerah agar penggunaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran.

“Kami ingin masyarakat yakin bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik yang lebih baik, dan program-program yang benar-benar memberikan manfaat. Itu komitmen kami,” ujarnya.

Iqbal menyebut pemerintah memberikan dua bentuk apresiasi kepada masyarakat. Pertama, apresiasi secara langsung melalui program diskon dan undian berhadiah bagi wajib pajak yang taat. Kedua, apresiasi melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan sehingga penerimaan pajak benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Provinsi NTB yang menggagas program penghargaan bagi wajib pajak. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan, di antaranya Polda NTB, Bank NTB Syariah, Jasa Raharja, PT Amman Mineral, Baznas NTB, serta berbagai pihak lainnya.

Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat agar tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dengan meningkatnya penerimaan pajak, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta menjalankan berbagai program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.