Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Kritik Kebijakan NTB yang Tak Libatkan Disabilitas

Pojok NTB – Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB, Sri Sukarni, mengkritik kondisi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dinilai belum ramah terhadap penyandang disabilitas. Ia menyoroti masih minimnya keterlibatan kelompok disabilitas dalam proses penyusunan kebijakan, serta lemahnya akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan layanan dasar.

Dalam wawancara tersebut, Sri mengungkapkan bahwa persoalan disabilitas tidak bisa dilepaskan dari kemiskinan. Berdasarkan data BPS tahun 2025, angka kemiskinan di NTB mencapai 11,38 persen atau sekitar 637 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, penyandang disabilitas termasuk di dalamnya, bahkan berpotensi masuk kategori miskin ekstrem karena keterbatasan akses terhadap pekerjaan.

“Ketika penyandang disabilitas sulit mendapatkan pekerjaan, maka otomatis berdampak pada pendapatan yang rendah dan berujung pada kemiskinan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu akar masalahnya adalah keterbatasan akses pendidikan di masa lalu. Dulu, konsep pendidikan inklusif belum berkembang, sehingga banyak penyandang disabilitas kesulitan menempuh pendidikan hingga tuntas. Meski kini pendidikan inklusif mulai diterapkan, fasilitas pendukung masih jauh dari memadai.

Sri mencontohkan kondisi di salah satu perguruan tinggi di NTB yang sudah menerima mahasiswa disabilitas, namun belum didukung sarana yang aksesibel, seperti toilet khusus disabilitas. “Program inklusi sering kali hanya sebatas wacana, belum benar-benar diwujudkan dalam fasilitas yang ramah disabilitas,” katanya.

Selain pendidikan, akses layanan kesehatan juga dinilai masih minim. Padahal, pendidikan dan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Ia berharap pemerintah tidak hanya mencanangkan konsep “NTB Inklusif”, tetapi juga memastikan implementasinya di lapangan.

Masalah lain yang disoroti adalah data disabilitas yang belum terintegrasi. Data antarinstansi seperti dinas sosial, BPBD, dan dinas pendidikan masih berbeda-beda, sehingga menyulitkan dalam perencanaan kebijakan maupun penanganan bencana.

“Data sebenarnya sudah ada, tetapi tidak terintegrasi. Ini menjadi masalah besar ketika kita ingin merespons situasi darurat,” jelasnya.

Di sektor ketenagakerjaan, akses bagi penyandang disabilitas juga masih sangat terbatas. Sebagian besar bekerja di sektor informal, seperti menjahit atau membuka usaha kecil, yang sifatnya tidak berkelanjutan. Sementara itu, jumlah penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal, termasuk sebagai ASN, masih sangat sedikit.

Yang paling disayangkan, menurut Sri, adalah proses penyusunan kebijakan yang tidak melibatkan organisasi disabilitas. Ia mencontohkan Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas yang disusun tanpa mengundang satu pun perwakilan dari kelompok disabilitas.

“Bagaimana mungkin kebijakan tentang disabilitas dibuat tanpa melibatkan kami? Kami bahkan tidak tahu isi pembahasannya,” tegasnya.

Ia menilai kondisi ini menunjukkan bahwa isu disabilitas belum menjadi prioritas, termasuk dalam konteks kebencanaan. Padahal, penyandang disabilitas merupakan kelompok yang sangat rentan saat terjadi bencana, terlebih jika mereka juga berada dalam kondisi miskin, tinggal di daerah terpencil, dan memiliki keterbatasan akses pendidikan.

Sri juga menyoroti kerentanan berlapis (intersectionality), terutama pada perempuan penyandang disabilitas yang hidup dalam kemiskinan. Kelompok ini disebutnya sebagai yang paling rentan karena menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan sekaligus.

“Perempuan, disabilitas, miskin, dan tinggal di daerah terpencil—ini adalah kelompok paling berisiko. Ketika bencana terjadi, mereka yang paling terdampak,” katanya.

Ia berharap ke depan pemerintah daerah lebih serius dalam mewujudkan inklusivitas, tidak hanya dalam konsep, tetapi juga dalam praktik. Keterlibatan penyandang disabilitas dalam setiap proses pengambilan kebijakan menjadi hal yang mutlak.

“Masalah disabilitas adalah tanggung jawab semua sektor, bukan hanya satu instansi. Tanpa itu, inklusivitas hanya akan menjadi slogan,” pungkasnya.