Pojok NTB – Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa sekitar 63,87% pemuda di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih berstatus belum menikah. Angka ini menempatkan NTB sebagai salah satu daerah dengan proporsi pemuda lajang yang cukup tinggi.
Namun di balik angka tersebut, tersimpan fakta yang cukup mengejutkan. NTB justru tercatat memiliki angka pernikahan dini tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 17,32% pada tahun 2023. Kondisi ini menciptakan sebuah paradoks sosial di tengah masyarakat.
Di satu sisi, mayoritas anak muda memilih atau berada dalam kondisi belum menikah. Namun di sisi lain, praktik pernikahan usia anak masih cukup tinggi dan menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan pernikahan di NTB tidak hanya soal pilihan individu, tetapi juga berkaitan dengan faktor sosial, budaya, dan ekonomi yang masih mempengaruhi kehidupan generasi muda.
Pemerintah dan berbagai pihak diharapkan dapat terus mendorong edukasi serta upaya pencegahan pernikahan dini, agar kualitas hidup dan masa depan generasi muda di NTB bisa semakin baik.












