Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai melakukan perubahan besar dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kini tidak boleh lagi disusun berdasarkan asumsi, melainkan harus sepenuhnya berbasis data dan kemampuan fiskal.
Dalam wawancara pada Kamis, 2 April 2026, ia menjelaskan bahwa dokumen perencanaan sebelumnya seperti “reinsera” tidak lagi bisa dijadikan acuan utama, karena disusun saat kondisi anggaran masih normal.
“Sekarang kondisi fiskal kita berbeda. Jadi perencanaan harus benar-benar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, tidak bisa lagi memakai asumsi lama,” jelasnya.
Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi anggaran yang semakin terbatas. Pemerintah ingin memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan agar lebih tepat sasaran, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.












