Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan perubahan besar dalam arah perencanaan pembangunan. Mulai 2026, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak lagi boleh disusun berdasarkan asumsi, melainkan harus bertumpu pada data terpilah dan terintegrasi, terutama untuk menjangkau kelompok rentan.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, saat membuka Lokakarya Penyediaan Data Pendukung Tematik Musrenbang Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (TEMBANG PUGIS) 2026 di Prime Park Hotel Mataram, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Bappeda NTB bersama Program SKALA ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah hingga aktivis sosial yang fokus pada isu perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Dalam arahannya, Ahsanul—yang akrab disapa Aka—menegaskan bahwa tanpa data yang akurat dan inklusif, pembangunan berisiko meleset dari sasaran dan justru meninggalkan kelompok yang paling membutuhkan.
“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan asumsi. Kita harus tahu siapa yang tertinggal, di mana ketimpangan terjadi, dan kelompok mana yang belum terlayani,” tegasnya.
Ia menilai, tantangan utama pembangunan saat ini bukan lagi pada ketersediaan program, tetapi pada ketepatan sasaran. Tanpa data yang terpilah dan terintegrasi, kebijakan berpotensi bias dan tidak mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Pemprov NTB sendiri telah membangun fondasi melalui Portal NTB Satu Data dan DT-SEN. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan, seperti keterbatasan data terpilah, integrasi antar sistem, hingga pemanfaatan data yang belum optimal dalam proses Musrenbang.
“Data tidak boleh berhenti sebagai laporan. Data harus menjadi instrumen perubahan dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh perangkat daerah sebagai produsen data yang bertanggung jawab terhadap kualitas dan keterpaduan data. Selain itu, data yang disusun harus mampu merepresentasikan kondisi nyata kelompok rentan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar inklusif.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci, termasuk kolaborasi dengan mitra pembangunan, agar pengelolaan data tidak berjalan sendiri-sendiri.
Aka pun mendorong agar Musrenbang bertransformasi menjadi forum berbasis data yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, bukan sekadar agenda formal tahunan.
“Keberhasilan pembangunan bukan hanya soal pertumbuhan, tapi bagaimana kita menghadirkan keadilan dan memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal,” pungkasnya.












