Pojok NTB – Lembaga Perlindungan Anak NTB menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Nusa Tenggara Barat. Yang menjadi perhatian serius, sebagian besar kasus justru melibatkan pelaku yang juga masih berstatus anak.
Fenomena ini dinilai sebagai sinyal perubahan pola pergaulan di kalangan anak dan remaja yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data penanganan awal tahun 2026, dari lima kasus yang ditangani, hubungan antara korban dan pelaku umumnya berawal dari pertemanan atau pacaran yang kemudian berkembang tanpa batasan yang jelas hingga berujung pada tindakan melanggar hukum.
LPA NTB mengungkapkan beberapa faktor utama yang diduga menjadi pemicu. Pertama, budaya pacaran di kalangan anak yang semakin bebas tanpa pemahaman batasan yang sehat. Banyak anak terlibat dalam hubungan layaknya orang dewasa, tanpa kesiapan mental dan pengetahuan yang cukup.
Kedua, kurangnya pengawasan serta pendampingan dari orang tua. Anak-anak dinilai memiliki ruang yang terlalu longgar dalam beraktivitas, baik di lingkungan nyata maupun di dunia digital.
Ketiga, pengaruh media sosial yang semakin kuat. Akses tanpa batas terhadap konten yang tidak sesuai usia, termasuk konten bermuatan seksual, turut memengaruhi cara pandang dan perilaku anak terhadap relasi dan seksualitas.
“Persoalan ini bukan hanya soal niat, tetapi juga rendahnya literasi anak terkait relasi sehat, seksualitas, dan batasan yang seharusnya dipahami sejak dini,” ujar perwakilan LPA NTB.
LPA NTB menegaskan bahwa dalam kasus anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun pelaku, pendekatan yang harus dikedepankan adalah perlindungan, pembinaan, dan pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.
Anak sebagai pelaku tetap harus dilihat sebagai individu yang sedang dalam proses tumbuh kembang, sehingga membutuhkan intervensi yang tepat agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, anak sebagai korban membutuhkan pemulihan psikologis yang serius dan berkelanjutan.
Pendekatan keadilan restoratif dinilai penting agar penanganan kasus tidak merusak masa depan anak, melainkan mampu memulihkan kondisi korban sekaligus membina pelaku.
Melalui siaran pers ini, LPA NTB mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam pencegahan. Orang tua diminta meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak, sekolah memperkuat pendidikan karakter dan kesehatan reproduksi, pemerintah daerah memperluas program perlindungan anak, serta masyarakat tidak menormalisasi perilaku yang berisiko merusak masa depan generasi muda.
LPA NTB menekankan bahwa pencegahan adalah langkah paling efektif. Anak-anak membutuhkan lingkungan yang aman, perhatian yang cukup, dan bimbingan yang tepat agar dapat tumbuh secara sehat, baik secara fisik maupun mental.












