Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Guru Tetap Cair, Pergeseran Anggaran Dipercepat

Pojok NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2025 tetap dibayarkan kepada seluruh guru. Keterlambatan pencairan yang masih terjadi hingga awal 2026 ditegaskan bukan karena unsur kesengajaan, melainkan akibat proses penyesuaian anggaran sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Pemprov NTB sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, menanggapi keluhan para guru yang ramai disuarakan, termasuk melalui media sosial.

“Kami memahami kegelisahan para guru. Namun perlu kami luruskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Ada proses sistem anggaran yang harus dilalui agar pencairan dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan bermula dari waktu masuknya anggaran TPG dan THR untuk guru di bawah kewenangan provinsi yang lebih lambat dibandingkan guru kabupaten/kota. Di kabupaten/kota, dana tersebut sudah masuk sebelum penetapan APBD 2026 sehingga dapat langsung diakomodasi dan dicairkan lebih cepat.

Sementara itu, dana untuk guru provinsi baru diterima setelah APBD 2026 ditetapkan. Akibatnya, anggaran tidak bisa langsung dibelanjakan dan harus melalui mekanisme pergeseran APBD terlebih dahulu.

“Proses pergeseran ini sedang berjalan. Namun perlu dipahami, pergeseran anggaran tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Seluruh OPD harus menyelesaikan proses input secara bersamaan. Saat ini semua perangkat daerah sedang bekerja mempercepat tahapan tersebut,” jelasnya.

Selain kendala teknis tersebut, terdapat kekurangan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang harus dikonsolidasikan terlebih dahulu agar pembayaran dapat dilakukan secara penuh dan sesuai data penerima.

Menurutnya, langkah kehati-hatian ini penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun risiko hukum di kemudian hari. Pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Pemprov NTB menegaskan tidak ada satu pun guru yang akan diabaikan haknya. Seluruh TPG dan THR akan direalisasikan setelah proses pergeseran anggaran rampung.

“Yang pasti, semua guru akan menerima haknya. Pemerintah hanya membutuhkan waktu untuk menuntaskan tahapan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Pemprov NTB menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh guru di NTB, dari wilayah barat hingga timur.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para guru di mana pun berada. Mohon bersabar. Begitu pergeseran anggaran selesai, pembayaran akan segera dilakukan. InsyaAllah minggu ini sudah berproses, dan mudah-mudahan Kamis ini sudah bisa diajukan pencairannya ke BKAD,” pungkasnya.