Pojok NTB – Proses seleksi calon kepala sekolah di NTB kini memasuki era baru dengan penerapan sistem digital melalui platform Ruang GTK. Sistem ini memungkinkan guru mendaftar, mengunggah dokumen, hingga memantau proses seleksi secara transparan.
Kadiskominfotik NTB Ahsanul Khalik menjelaskan, penggunaan sistem digital merupakan implementasi langsung dari Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya sistem merit dalam pengangkatan kepala sekolah.
“Sekarang guru bisa mendaftar langsung secara daring, tanpa perlu rekomendasi kepala sekolah atau dinas. Semua punya hak yang sama,” katanya.
Plt Kadis Dikpora NTB Surya Bahari menambahkan, verifikasi administrasi dilakukan secara ketat dan profesional oleh tim khusus.
“Empat orang tim sudah kami tunjuk untuk meneliti dokumen. Semua berjalan objektif,” jelasnya.
Tahapan seleksi meliputi administrasi, CAT, dan wawancara. Pengumuman akhir dijadwalkan pada 31 Maret 2026.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap proses seleksi dapat berjalan bersih, adil, dan bebas intervensi.












