Klarifikasi SPPG NTB: Isu 70 Persen Dapur MBG Ditutup Tidak Benar

Pojok NTB — Ketua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wilayah NTB, Eko Prasetyo, meluruskan pemberitaan yang menyebut 70 persen dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTB terancam ditutup. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Menurut Eko, angka 70 persen yang ramai diberitakan sebenarnya merujuk pada jumlah SPPG yang memiliki catatan perbaikan, bukan berarti dapur MBG akan langsung ditutup.

“Yang 70 persen itu bukan berarti dapur MBG akan ditutup. Maksudnya, sekitar 70 persen SPPG di NTB memiliki catatan perbaikan, baik minor maupun major,” kata Eko.

Ia menjelaskan, evaluasi tersebut berawal dari pengarahan dan pengawasan Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN). Sebelum proses pengawasan, pihaknya telah menyebarkan berita acara perbaikan kepada seluruh mitra yayasan dan kepala SPPG sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas layanan.

“Berita acara itu berisi kewajiban melakukan perbaikan infrastruktur dan manajemen. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan, maka baru akan diterbitkan Surat Peringatan pertama (SP1),” jelasnya.

Perbaikan yang dimaksud mencakup infrastruktur minor hingga major, seperti penambahan pendingin ruangan (AC), perbaikan tata kelola dapur, hingga penyempurnaan sistem pengolahan limbah (IPAL) agar sesuai standar kesehatan.

“Sebagian besar itu perbaikan minor. Misalnya dapur yang belum dilengkapi AC, padahal itu penting untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan,” ungkap Eko.

Ia menambahkan, mekanisme sanksi dilakukan secara bertahap, dimulai dari SP1, kemudian SP2, SP3, hingga kemungkinan penghentian sementara atau permanen, apabila mitra tidak menunjukkan itikad baik melakukan perbaikan.

“Jadi, isu 70 persen dapur MBG di NTB akan ditutup itu belum tentu dan tidak tepat. Semua harus berdasarkan hasil evaluasi dan laporan resmi,” tegasnya.

Terkait wacana perluasan MBG bagi kelompok lansia, Eko menyebut hingga kini belum ada instruksi resmi dari pimpinan pusat. Namun, pihaknya menyatakan kesiapan penuh apabila kebijakan tersebut ditetapkan.

“Kami di provinsi siap kapan pun, tinggal menunggu arahan. Tantangannya nanti hanya di validasi data lansia,” katanya.

Sementara menanggapi kasus keracunan MBG di Lombok Tengah, Eko menyampaikan rasa prihatin dan menegaskan komitmen untuk terus memperbaiki sistem pelaksanaan MBG.

“Kami sangat prihatin atas kejadian itu. Evaluasi dan perbaikan akan terus kami lakukan agar makanan yang dikonsumsi anak-anak benar-benar aman dan layak,” pungkasnya.