Pojok NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi menetapkan 40 desa dan kelurahan sebagai sasaran Program Desa Berdaya Transformatif Tahun 2026. Program ini menjadi salah satu strategi utama Pemprov NTB dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem dan mendorong transformasi ekonomi desa secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi NTB, Lalu Hamdi, menjelaskan bahwa penetapan desa sasaran tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-50 Tahun 2025 tentang Penetapan Desa Sasaran Program Desa Berdaya Transformatif Provinsi NTB Tahun 2026.
“Penentuan desa sasaran dilakukan melalui proses seleksi dan kajian yang komprehensif, berbasis data kemiskinan, potensi desa, serta kesiapan kelembagaan. Tujuannya agar intervensi program benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Lalu Hamdi di Mataram, Selasa (11/2/2026).
Ia menyebutkan, 40 desa tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota se-NTB, mencakup wilayah perkotaan hingga pedesaan terpencil, termasuk daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang masih tinggi.
Menurut Lalu Hamdi, Program Desa Berdaya Transformatif tidak hanya menitikberatkan pada bantuan sosial semata, tetapi lebih pada pemberdayaan ekonomi, penguatan kapasitas aparatur desa, pengembangan BUMDes, serta peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat.
“Pendekatan yang kita lakukan adalah transformasi menyeluruh. Desa tidak hanya dibantu, tapi didorong agar mampu mandiri, produktif, dan berdaya saing. Kita ingin desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di NTB,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan program akan dilakukan secara kolaboratif lintas OPD, melibatkan pemerintah kabupaten/kota, pendamping desa, akademisi, dunia usaha, hingga komunitas lokal.
“Kolaborasi menjadi kunci. Tidak mungkin desa maju jika hanya mengandalkan satu sektor. Semua pihak harus terlibat,” katanya.
Melalui program ini, Pemprov NTB menargetkan terjadinya penurunan signifikan angka kemiskinan ekstrem, meningkatnya pendapatan masyarakat desa, serta tumbuhnya ekonomi lokal berbasis potensi unggulan desa.
“Harapan kita, 40 desa ini menjadi model desa transformatif yang dapat direplikasi ke desa-desa lain di NTB,” pungkas Lalu Hamdi.
Ada pun desa-desa sasaran tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota, yakni:
Kota Mataram (4 desa/kelurahan):
Jempong Baru (Sekarbela), Mandalika (Sandubaya), Pagutan Timur (Mataram), Bintaro (Ampenan).
Kabupaten Sumbawa (4 desa):
Pada Suka (Lunyuk), Labuan Aji (Labuhan Badas), Motong (Utan), Lape (Lape).
Kabupaten Lombok Timur (7 desa):
Tebebatu (Sikur), Pringgabaya Utara (Pringgabaya), Sakra (Sakra), Pijot (Keruak), Sembalun Bumbung (Sembalun), Pesanggrahan (Montong Gading), Lendang Nangka Utara (Masbagik).
Kabupaten Dompu (2 desa):
Sori Tatanga (Pekat), Saneo (Woja).
Kabupaten Lombok Barat (5 desa):
Buwun Mas (Sekotong), Taman Ayu (Gerung), Batu Mekar (Lingsar), Batu Putih (Sekotong), Mekar Sari (Gunung Sari).
Kabupaten Lombok Tengah (7 desa):
Barabali (Batukliang), Banyu Urip (Praya Barat), Bangket Parak (Pujut), Pempek (Pringgarata), Ungga (Praya Barat Daya), Kelebuh (Praya Tengah), Mangkung (Praya Barat).
Kabupaten Bima (2 desa):
Nipa (Ambalawi), Mbawa (Donggo).
Kota Bima (2 kelurahan):
Jatibaru (Asakota), Ntobo (Raba).
Kabupaten Sumbawa Barat (2 desa):
Telaga Bertong (Taliwang), Seteluk Tengah (Seteluk).
Kabupaten Lombok Utara (5 desa):
Senaru (Bayan), Malaka (Pemenang), Gumantar (Kayangan), Bayan (Bayan), Sigar Penjalin (Tanjung).













