Dinkes NTB : Status RS Manambai dan Lepkes Dikaji Ulang, Pelayanan Dipastikan Tetap Jalan

Pojok NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan pelayanan kesehatan di RS Manambai di Sumbawa dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan (Lepkes) tetap berjalan optimal, meski terdapat penyesuaian dalam struktur organisasi dan tata kelola kelembagaan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, menjelaskan bahwa secara layanan, RS Manambai telah memenuhi syarat sebagai rumah sakit tipe B, baik dari sisi jumlah tempat tidur, sumber daya manusia (SDM), maupun sarana dan prasarana.

“Kalau mengacu ke Permenkes, RS Manambai sudah memenuhi kriteria tipe B. SDM dan fasilitasnya sudah siap. Tapi dalam SOTK memang perlu penyesuaian,” kata Fikri.

Ia menegaskan, saat ini penilaian rumah sakit tidak lagi semata berdasarkan tipe, melainkan berbasis kompetensi layanan.

“Sekarang yang dinilai itu kompetensinya. Layanan unggulan seperti stroke dan jantung menjadi fokus utama. Jadi yang paling penting adalah mutu layanan ke masyarakat,” ujarnya.

Terkait UPT Lepkes yang mengalami perubahan struktur dalam SOTK terbaru, Fikri memastikan pelayanan tetap berjalan normal karena secara teknis masih berada di bawah kendali Dinas Kesehatan.

“Pelayanan tetap berjalan. Namun dari sisi kelembagaan memang perlu dilakukan review agar tidak berdampak pada hak-hak pegawai, terutama terkait jabatan dan tunjangan,” jelasnya.

Menurutnya, pihak Dinas Kesehatan telah menyiapkan kajian teknis untuk mengusulkan evaluasi dan penyesuaian SOTK kepada Gubernur NTB.

“Kami akan ajukan review supaya struktur kelembagaan selaras dengan kebutuhan pelayanan. Ini penting agar pelayanan optimal dan kesejahteraan pegawai tetap terjaga,” tegasnya.

Fikri memastikan, proses evaluasi tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Yang utama adalah layanan tetap berjalan maksimal. Soal struktur organisasi, itu akan kita sesuaikan secara bertahap,” pungkasnya.