Pojok NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menaruh perhatian serius terhadap data sekitar 73 ribu anak yang terindikasi putus sekolah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (DIKPORA) NTB, Surya Bahari, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah melabeli anak-anak tersebut sebagai putus sekolah sebelum dilakukan pendataan dan pendekatan menyeluruh.
Surya menjelaskan, data tersebut masih dalam proses pendalaman dan merupakan hasil pemetaan yang berkaitan dengan faktor kemiskinan. Namun, menurutnya, persoalan anak tidak bersekolah saat ini tidak semata-mata soal biaya pendidikan.
“Sekarang ini bukan sekadar soal tidak mampu bayar sekolah. Ada juga anak yang memang sudah didatangi pihak sekolah sampai ke rumahnya, tapi tetap tidak mau kembali ke sekolah. Ini menjadi dilema, tapi di sinilah pemerintah harus hadir,” ujar Surya di Mataram, Kamis (5/2/2026).
Ia menekankan, anak yang baru tidak masuk sekolah selama satu hingga dua bulan belum bisa langsung dikategorikan putus sekolah. Pemerintah dan pihak sekolah masih akan mengupayakan berbagai pendekatan agar anak tersebut mau kembali belajar.
Salah satu kendala yang sering muncul, lanjut Surya, adalah biaya seragam sekolah. Untuk kasus seperti ini, pemerintah akan mencarikan solusi dengan melibatkan donatur dan partisipasi masyarakat.
“Kalau alasannya seragam sekolah, kita carikan donatur. Bisa juga lewat kesepakatan bersama, misalnya pengadaan seragam secara kolektif agar bisa dipakai bersama. Nanti akan kita koordinasikan dengan komite sekolah,” jelasnya.
Selain faktor ekonomi, pilihan anak untuk bekerja juga menjadi tantangan tersendiri. Di sejumlah daerah, termasuk Lombok, ada anak-anak yang memilih bekerja karena merasa lebih cepat mendapatkan uang dibandingkan bersekolah.
“Anak-anak sekarang berpikir, satu atau dua hari kerja sudah dapat uang, daripada sekolah. Pola pikir seperti ini yang harus kita luruskan bersama,” katanya.
Untuk itu, DIKPORA NTB akan menggandeng berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja, pemerintah desa, serta lingkungan sekitar anak, agar penanganan persoalan ini tidak menimbulkan kesan pembiaran terhadap pekerja anak.
“Ini harus kita tangani bersama, melibatkan desa dan lingkungan mereka. Tujuannya satu, memastikan anak-anak NTB tetap mendapatkan hak pendidikannya,” tutup Surya.













