Pojok NTB — Stigma bahwa investasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya ramai dalam pertemuan namun minim realisasi kerap muncul di ruang publik, terutama di media sosial. Menjawab kritik tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak sekadar berbicara, melainkan aktif melakukan pendekatan, pendampingan, hingga penyelesaian kendala investor secara langsung.
Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, Irnadi Kusuma, menyampaikan bahwa pihaknya menyadari persepsi publik yang berkembang. Namun, ia menegaskan bahwa proses investasi tidak selalu bisa diekspose ke publik karena banyak tahapan teknis dan negosiasi yang harus dijaga kerahasiaannya.
“Jujur saja, kami juga berpikir seperti itu. Jangan-jangan ini hanya pertemuan tanpa realisasi. Tapi faktanya, kami melakukan pendekatan, baik secara terbuka maupun senyap, bahkan sampai pendampingan langsung kepada investor,” ujar Irnadi saat diwawancarai di Mataram, Selasa (27/1/2025).
Irnadi menjelaskan, pendampingan diberikan terutama kepada investor yang masih ragu atau mengalami kebuntuan akibat persoalan regulasi dan perizinan, termasuk ketika terjadi pergantian konsultan.
“Kalau konsultan berganti, investor biasanya bingung harus mulai dari mana. Di situ kami masuk, kami jelaskan alurnya, ke mana harus mengurus izin, dan apa saja kewajibannya,” katanya.
Ia mencontohkan kasus investor di sektor energi, Lombok Energi, yang proses investasinya cukup lama karena terkendala persoalan di tingkat pusat. DPMPTSP NTB, kata dia, bahkan turun tangan langsung menghubungkan investor dengan Kementerian Investasi serta kementerian teknis lainnya.
“Kendalanya bukan di daerah, tapi di pusat, termasuk soal OSS dan lintas kementerian. Kami bantu komunikasikan itu,” tegasnya.
Tak hanya di balik meja, Irnadi mengungkapkan bahwa jajarannya rutin turun ke lapangan untuk memastikan progres investasi benar-benar berjalan, bukan sekadar janji.
“Kami datang langsung ke lokasi. Kami cek, ada progres atau tidak. Kalau investor sudah menjalankan kewajibannya sekian persen, itu harus dihargai. Jangan langsung divonis tidak jalan,” ujarnya.
Meski begitu, Irnadi mengakui bahwa sebagian upaya tersebut tidak selalu terlihat publik, sehingga memicu komentar negatif di media sosial. Bahkan, muncul anggapan bahwa pertemuan investasi hanya berakhir pada diskusi tanpa tindak lanjut.
“Netizen bilang ini cuma bincang-bincang. Tapi investasi itu bukan sekadar tanda tangan. Ada proses panjang yang tidak bisa instan,” katanya.
Ia menambahkan, ekspektasi publik sempat meningkat tajam saat adanya kunjungan investor dan delegasi luar negeri, termasuk kunjungan Menteri dari Kanada. Namun, menurut Irnadi, tidak semua pertemuan bisa langsung berujung pada realisasi investasi.
“Kalau ditanya bergerak di bidang apa, memang ada yang masih penjajakan. Itu realitas investasi,” ujarnya.
Irnadi menegaskan bahwa tugas DPMPTSP adalah memastikan setiap investor yang datang dilayani secara profesional, tanpa diskriminasi, sekaligus menjaga agar mereka tidak “kapok” berinvestasi di NTB.
“Investor itu membandingkan NTB dengan daerah lain, bahkan dengan negara lain seperti Vietnam. Mereka hitung regulasi, stabilitas kebijakan, lingkungan, keamanan, sampai kepastian kepemimpinan daerah,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen mengubah stigma negatif tersebut, DPMPTSP NTB menyiapkan langkah konkret, salah satunya dengan merevisi Peraturan Gubernur Nomor 10 tentang insentif investasi pada 2026. Selain itu, DPRD NTB juga telah menetapkan Peraturan Daerah tentang pedoman kemudahan berusaha.
“Ini bukan sekadar wacana. Regulasi kita perbaiki supaya investor merasa aman dan nyaman,” tegas Irnadi.
Ia menilai, keberhasilan investasi tidak selalu diukur dari jumlah pertemuan, melainkan dari seberapa banyak pertemuan yang berujung pada realisasi.
“Kalau dari 10 pertemuan ada 3 yang jadi, itu sudah progres. Dari 20 jadi 7, itu kemajuan,” katanya.
Irnadi juga menyinggung persoalan klasik perizinan yang kerap disalahkan kepada DPMPTSP, padahal banyak kendala berada di dinas teknis. Meski demikian, pihaknya memilih tidak saling menyalahkan dan justru memperkuat koordinasi lintas OPD.
“Yang sering disorot DPMPTSP, padahal kami di hilir. Tapi tidak apa-apa. Yang penting investasi jalan,” ujarnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa perubahan stigma hanya bisa dilakukan melalui konsistensi, kerja nyata, dan hasil yang bisa dirasakan.
“Kami paham masyarakat ingin bukti. Itu juga yang sedang kami kejar, bukan sekadar bicara,” pungkas Irnadi.












