Kominfotik NTB dan Polda NTB Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Digital

Pojok NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan berbasis digital yang kian marak seiring meningkatnya penggunaan media sosial dan platform elektronik.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda NTB, yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas Kominfotik NTB, Senin (26/1/2026).

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTB siap mendukung dan terlibat aktif dalam kolaborasi lintas sektor guna memerangi kekerasan berbasis digital yang masih menjadi tantangan serius di daerah.

“Pemerintah Provinsi NTB siap berkolaborasi untuk memerangi kekerasan berbasis digital yang ada di Provinsi NTB,” tegas Ahsanul Khalik, yang akrab disapa Dr. Aka.

Ia menjelaskan, melalui Dinas Kominfotik, Pemprov NTB selama ini telah menjalankan berbagai program edukasi dan langkah konkret untuk melindungi masyarakat di ruang digital. Salah satunya melalui program literasi digital berkelanjutan yang menyasar masyarakat umum, pelajar, hingga kelompok rentan.

Materi literasi digital tersebut meliputi penggunaan internet sehat, etika bermedia sosial, perlindungan data pribadi, serta pencegahan kejahatan siber. Menurut Dr. Aka, langkah ini sejalan dengan upaya nasional dalam menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan bertanggung jawab.

Tidak hanya pada aspek pencegahan, Dinas Kominfotik NTB juga mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus. Hingga saat ini, lima akun media sosial yang terindikasi mengandung unsur kekerasan dan pelanggaran telah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Direktur PPA dan PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujewati, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa penanganan kekerasan berbasis elektronik tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi yang kuat antarinstansi agar upaya pencegahan dan penindakan berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kita butuh sinergi yang solid dalam menangani kasus kekerasan berbasis digital,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, juga diusulkan pembentukan gerakan bersama antara Dinas Kominfotik NTB dan Direktorat PPA Polda NTB yang secara khusus fokus pada penanggulangan kekerasan berbasis digital. Gerakan ini diharapkan mampu memperkuat kampanye edukasi digital yang dilakukan secara masif dan kolaboratif.

Kampanye bersama tersebut rencananya akan menyasar wilayah-wilayah yang dinilai rentan, seperti pondok pesantren dan kawasan permukiman padat penduduk, dengan pendekatan edukatif dan preventif, sekaligus memperluas informasi mengenai layanan pengaduan yang mudah diakses oleh korban.

Sebagai penguat urgensi, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan bahwa kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) meningkat hampir dua kali lipat dalam beberapa tahun terakhir, dengan total 2.866 laporan. Korban terbanyak adalah anak dan remaja, mencapai 46,38 persen, dengan internet dan media sosial menjadi sarana utama terjadinya kekerasan seksual dan eksploitasi.

Kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan literasi digital dan kolaborasi lintas sektor di daerah, termasuk di Provinsi NTB.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Kabid PTIK Kominfotik NTB Yasrul, S.Kom., M.Eng., serta Kabid Persandian sekaligus Plt. Kabid IKP Safrudin, S.H., M.H.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi NTB berharap dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, menciptakan ruang digital yang aman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah dan melaporkan kekerasan berbasis digital.