Pojok NTB — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) siap dicairkan untuk daerah kabupaten yang terdampak bencana. Namun, pencairan tersebut masih belum lengkapnya penetapan status tanggap darurat dari sejumlah pemerintah kabupaten.
Kepala Pelaksana BPBD NTB, Sadimin, menjelaskan bahwa hingga saat ini sebagian besar kabupaten terdampak bencana sudah menetapkan status tanggap darurat. Hanya Kabupaten Bima dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang masih dalam proses.
“Kalau bencana sebenarnya sudah ada. Yang belum itu Bima. Tapi kami sudah terus menghubungi dan mendorong agar segera diproses,” ujar Sadimin.
Ia menegaskan, penetapan status tanggap darurat menjadi syarat utama pencairan dana BTT dari Pemprov NTB. Status siaga, menurutnya, berbeda fungsi dan hanya digunakan untuk pengusulan stok logistik, bukan untuk pencairan dana penanganan darurat.
“Yang diminta itu penetapan tanggap darurat, bukan siaga. Siaga itu untuk antisipasi logistik kalau terjadi bencana,” jelasnya.
Sadimin menyebutkan, Surat Keputusan (SK) tanggap darurat di tingkat provinsi telah terbit pada 19 Januari. Dengan terbitnya SK tersebut, Pemprov NTB meminta kabupaten/kota segera menyesuaikan agar proses pencairan BTT tidak terhambat.
Saat ini, dana BTT yang tersedia di Pemprov NTB sebesar Rp16 miliar untuk satu tahun anggaran. Dana tersebut akan digunakan secara efisien mengingat eskalasi bencana yang masih berpotensi terjadi hingga akhir tahun.
“Rp16 miliar itu dana yang tersedia setahun. Penggunaannya harus kita irit-irit supaya cukup sampai akhir tahun,” katanya.
Terkait kemungkinan penambahan anggaran BTT pada APBD Perubahan, Sadimin menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Meski demikian, Sadimin memastikan pencairan BTT tetap dapat dilakukan meskipun belum seluruh kabupaten menetapkan status darurat, asalkan telah memenuhi syarat minimal.
“Sekurang-kurangnya dua kabupaten sudah menetapkan tanggap darurat. Saat ini Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Sumbawa sudah,” terangnya.
Dari hasil pemantauan sementara, Sadimin memperkirakan total kerugian akibat bencana di NTB dipastikan melebihi Rp16 miliar, meski proses pendataan masih berlangsung. Kerusakan paling banyak dialami masyarakat, terutama pada rumah warga, sementara kerusakan infrastruktur dinilai tidak terlalu signifikan.
“Yang paling banyak terdampak itu rumah-rumah warga,” katanya.
Dalam penanganan pascabencana, BPBD NTB mengedepankan pola gotong royong bersama masyarakat, dengan melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC), pemadam kebakaran, serta unsur terkait lainnya untuk membersihkan material sisa banjir dan membantu warga.
Di tengah intensitas hujan yang masih tinggi, BPBD NTB menegaskan tetap siaga dengan segala keterbatasan yang ada.
“Kami tetap harus membantu masyarakat. Jangan sampai ada aktivitas penanganan darurat yang terhenti,” tegas Sadimin.













