BPKP NTB Kawal Ketat Program Prioritas Nasional, Fokus Cegah Masalah Hukum Sejak Dini

Pojok NTB — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah, khususnya pada pelaksanaan program-program prioritas nasional yang dijalankan di NTB.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Adrian Puspawijaya, usai melakukan audiensi dengan Gubernur NTB. Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana agenda pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP NTB yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Januari 2025.

“Beliau berkenan dan mendukung rencana pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP NTB. Gubernur berperan sebagai perwakilan pusat di daerah, sementara kami juga merupakan lembaga pusat yang bertugas di daerah,” ujar Adrian.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, BPKP memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan serta pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Pengawasan tersebut mencakup pemerintah provinsi, kabupaten/kota, BUMD, hingga pemerintahan desa.

“Di daerah, kami mengawal keuangan dan pembangunan yang ada di pemda, termasuk program-program strategis nasional yang dilaksanakan di NTB,” jelasnya.

Adrian menyebutkan sejumlah program prioritas nasional yang menjadi fokus pengawasan BPKP, antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, Nelayan Merah Putih, hingga berbagai program strategis lainnya. Seluruh pelaksanaan program tersebut dipantau dan dilaporkan secara berjenjang ke pemerintah pusat.

“Kami menyampaikan gambaran pelaksanaan program strategis pusat di daerah kepada pusat. Nantinya, laporan itu akan dirangkum secara nasional dan disampaikan kepada Presiden,” terangnya.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, BPKP NTB juga menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta inspektorat sebagai mitra utama. Adrian menekankan pentingnya penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), terutama inspektorat daerah, agar pengawasan dapat berjalan efektif.

“Salah satu pekerjaan rumah kita saat ini adalah penguatan inspektorat. Mulai dari dukungan pimpinan daerah, anggaran, SDM, hingga kapasitasnya. Secara regulasi sebenarnya sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya dijaga,” kata Adrian.

Ia menilai, tanpa dukungan anggaran dan SDM yang memadai, inspektorat akan kesulitan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Padahal, peran inspektorat sangat krusial untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum dalam pembangunan daerah.

“Banyak pembangunan yang belakangan justru bermasalah secara hukum. Karena itu, pendekatan pencegahan harus diutamakan, bukan hanya penindakan,” tegasnya.

Adrian menjelaskan, APIP memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai assurance (penjaminan) dan consulting (pendampingan). Melalui fungsi tersebut, inspektorat diharapkan menjadi mitra strategis OPD dalam memberikan konsultasi dan pendampingan sejak awal pelaksanaan kegiatan.

“Harapannya, jika ada potensi masalah atau ketidaksesuaian regulasi, itu bisa dikonsultasikan sejak dini dan dicegah sebelum menjadi masalah hukum,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur NTB juga menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam seluruh proses birokrasi. Menurut Adrian, manajemen risiko harus dibangun sejak tahap perencanaan, bukan setelah masalah terjadi.

“Identifikasi risiko dan mitigasi harus dilakukan dari awal. Jangan menunggu kejadian baru kita antisipasi,” tambahnya.

Terkait pengawalan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Adrian mengungkapkan bahwa BPKP NTB turun langsung ke lapangan untuk melihat pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengawasan dilakukan mulai dari proses penunjukan hingga pelaksanaan di lapangan, termasuk menampung berbagai keluhan dan kendala.

“Kami sudah mengumpulkan data-data pelaksanaan MBG dan menyampaikannya ke pusat. Termasuk juga jika ada kejadian seperti keracunan, itu kami potret dan laporkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, BPKP tidak mengambil keputusan terkait sanksi atau pembayaran jika terjadi masalah dalam pelaksanaan program. Seluruh temuan dan data disampaikan ke pemerintah pusat untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait, seperti Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan.

“Kami lebih pada memotret pelaksanaan, kendala, dan peristiwa yang terjadi di daerah. Itu menjadi bahan rekomendasi bagi pusat dalam mengambil kebijakan,” katanya.

Secara umum, Adrian menilai pelaksanaan program-program strategis nasional di NTB berjalan dengan lancar. Meski demikian, pengawasan akan terus diperkuat agar seluruh program dapat berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Tujuan akhirnya satu, memastikan pembangunan di daerah berjalan akuntabel, efektif, dan tidak bermasalah di kemudian hari,” pungkasnya.