Santriwati di Lombok Tengah Dipaksa Sumpah Nyatoq, Ketua LPA Seret Pimpinan Ponpes ke Polisi

Pojok NTB – Praktik sumpah pocong (sumpah nyatoq) terhadap anak santriwati mencuat di Lombok Tengah. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, resmi melaporkan pimpinan salah satu pondok pesantren ke Polres Lombok Tengah atas dugaan kekerasan psikis terhadap anak.

Laporan itu dilayangkan pada Kamis lalu. Joko menyebut, para santriwati diduga diancam dan ditekan untuk melakukan sumpah nyatoq, sebuah ritual sumpah pemutus yang dikenal keras dan sarat tekanan psikologis.

“Sumpah nyatoq itu ritual berat, biasa dipakai untuk menyelesaikan sengketa orang dewasa. Ini justru dipaksakan kepada anak-anak santri,” tegas Joko.

Ironisnya, anak-anak tersebut tidak mengetahui secara pasti persoalan yang dipermasalahkan. Mereka hanya mendengar isu di internal pondok, namun justru menjadi sasaran intimidasi melalui sumpah tersebut.

“Anak-anak ini korban. Mereka tidak paham masalahnya, tapi dipaksa menanggung beban psikologis yang berat,” ujarnya.

Atas kejadian itu, LPA menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan terhadap anak dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pesantren.