Ahli Soroti Rotasi Pejabat NTB: Meritokrasi Jangan Sekadar Formalitas

Pojok NTB – Ahli Antropologi Politik, Dr. Alfi Sahri, menilai mutasi, rotasi, dan demosi merupakan kebutuhan sekaligus tradisi dalam birokrasi untuk menjaga kinerja dan profesionalitas aparatur sipil negara. Menurutnya, kebijakan tersebut idealnya menjadi bentuk apresiasi bagi pejabat yang berprestasi, sekaligus sanksi bagi pejabat yang dinilai kurang efektif melalui mekanisme demosi.

Namun, Dr. Alfi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat harus benar-benar berbasis pada indikator kinerja yang jelas, terukur, dan ketat, sesuai dengan prinsip meritokrasi, bukan didorong oleh motif politik.

“Promosi sejumlah pejabat oleh Pak Gubernur patut diapresiasi jika memang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalitas birokrasi. Tetapi ketika ada pejabat yang mengalami demosi, publik tentu bertanya, apakah itu murni hasil evaluasi kinerja yang buruk atau ada kompromi dan negosiasi politik di baliknya,” ujarnya.

Ia menilai, masyarakat saat ini tidak hanya melihat “panggung depan” dari kebijakan rotasi dan mutasi, tetapi juga menyoroti “panggung belakang” yang menyertainya. Karena itu, penerapan meritokrasi tidak boleh bersifat samar-samar, mengingat hal tersebut menyangkut komitmen dan arah kebijakan penataan birokrasi Pemerintah Provinsi NTB yang digagas Gubernur.

Lebih lanjut, Dr. Alfi juga mengkritisi penempatan sejumlah pejabat hasil rotasi yang dinilainya belum sepenuhnya koheren dengan ruh meritokrasi, terutama dari aspek kualifikasi dan linearitas jabatan.

“Pertimbangan Gubernur tampak lebih menitikberatkan pada pengalaman dan kemampuan manajerial, sementara aspek kualifikasi, kedalaman kompetensi, dan penguasaan bidang justru menjadi spirit utama meritokrasi,” jelasnya.

Meski demikian, ia menyatakan mendukung kebijakan rotasi, mutasi, dan demosi selama dilakukan untuk menciptakan akselerasi, inovasi, serta profesionalitas birokrasi di masa transisi pemerintahan. Syaratnya, seluruh proses tersebut harus dijalankan secara transparan dan konsisten dengan prinsip meritokrasi.

“Publik sudah jengah dengan praktik patronase dan politisasi birokrasi yang selama ini mengakar di NTB. Karena itu, reformasi birokrasi harus benar-benar hadir secara substansial, bukan sekadar simbolik,” pungkasnya.