Ahli Nilai Seleksi Sekda NTB Transparan dan Berbasis Meritokrasi

Pojok NTB – Ahli Antropologi Politik, Dr. Alfi Sahri, menilai mekanisme dan prosedur seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah berjalan dengan baik. Menurutnya, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka, kredibel, dan akuntabel, sehingga mencerminkan penerapan prinsip meritokrasi.

“Dari sisi mekanisme dan prosedur, seleksi Sekda NTB sudah cukup baik. Prosesnya terbuka dan akuntabilitas kinerja panitia seleksi (pansel) juga cukup memuaskan. Artinya, pansel telah menerapkan prinsip meritokrasi dengan menetapkan tiga calon yang benar-benar qualified,” ujar Dr. Alfi.

Ia menjelaskan, ketiga kandidat yang tersisa dinilai layak dan direkomendasikan sebagai Sekda NTB berdasarkan kompetensi, prestasi, serta jejak rekam integritas masing-masing.

Terkait siapa yang akan terpilih, Dr. Alfi menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Gubernur NTB. Meski demikian, ia menyarankan agar gubernur memprioritaskan putra daerah, mengingat faktor penerimaan kultural dan dukungan dari elite lokal.

“Putra daerah cenderung lebih akseptabel secara sosial dan kultural. Namun, dalam birokrasi modern, variabel etnik dan primordial tidak lagi dianggap lebih penting dibandingkan kompetensi dan kecakapan manajerial,” jelasnya.

Menurutnya, dalam sistem seleksi terbuka, siapa pun berhak menjadi Sekda selama memiliki intelektualitas, kapasitas, serta pemahaman komprehensif terhadap potensi dan persoalan daerah. Jika nantinya yang terpilih bukan putra daerah, hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari penerapan meritokrasi.

“Dalam sistem merit, prestasi dan kapasitas menjadi indikator utama kelayakan, bukan asal daerah,” tegasnya.

Meski demikian, Dr. Alfi menilai aspek representasi daerah dan linearitas dengan semangat otonomi daerah tetap perlu menjadi pertimbangan. Ia menyebut, secara ideal Sekda memang berasal dari putra daerah, namun dalam konteks seleksi terbuka, gubernur tentu akan memilih kandidat terbaik dari tiga nama yang telah dinyatakan qualified oleh panitia seleksi.