Pansel Serahkan Tiga Nama Calon Sekda NTB ke Gubernur

Pojok NTB – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi menyerahkan tiga nama calon terbaik kepada Gubernur NTB. Penyerahan dilakukan usai rapat finalisasi Pansel, Kamis.

Ketua Pansel Sekda NTB, Ridwan Mas’ud, menyampaikan bahwa tiga nama yang diajukan tersebut adalah Abul Chair, Ahmad Saufi, dan Ahsanul Khalik. Ketiganya dinilai memenuhi kriteria yang telah ditetapkan selama proses seleksi berlangsung.

“Sudah kami serahkan hari ini setelah rapat finalisasi tiga besar kepada Pak Gubernur. Nama-namanya adalah Abul Chair, Ahmad Saufi, dan Ahsanul Khalik,” ujar Ridwan.

Ridwan menegaskan, kewenangan penetapan Sekda sepenuhnya berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gubernur NTB tidak memiliki hak prerogatif untuk menentukan langsung siapa yang akan dilantik sebagai Sekda.

“Kewenangan memutuskan Sekda ada di Kemendagri. Tidak ada hak prerogatif Gubernur untuk menentukan, semuanya menjadi kewenangan Kemendagri,” tegasnya.

Dengan diserahkannya tiga nama tersebut, Ridwan menyatakan tugas Panitia Seleksi telah selesai. Selanjutnya, Gubernur NTB akan memberikan penilaian terhadap para calon untuk kemudian disampaikan kepada Kemendagri.

“Begitu final, saya langsung ke Pendopo menyerahkan hasilnya. Artinya, tugas Pansel sudah selesai,” jelasnya.

Ridwan juga mengapresiasi peran para jurnalis yang telah membantu mengawal dan menyebarluaskan informasi selama proses seleksi berlangsung. Ia mengakui adanya pro dan kontra dalam proses penjaringan calon Sekda, namun menegaskan bahwa Pansel bekerja secara objektif.

“Setiap calon pasti punya kelebihan dan kekurangan. Tapi yang paling kami lihat adalah integritas. Itu yang menjadi poin utama penilaian dan yang kami ajukan ke Pak Gubernur untuk selanjutnya disampaikan ke Kemendagri,” pungkas Ridwan.